Visi
Menjadi komunitas akademik humanum yang mengembangkan potensi lokal hingga ke tataran global demi peningkatan martabat manusia dan keutuhan alam ciptaan. Humanum adalah kemanusiaan yang utuh dan penuh atau integral, dimana setiap pribadinya memiliki sikap hidup yang menghormati martabat manusia dan keutuhan alam ciptaan dengan berlandaskan pada iman, harapan dan kasih.
Misi
Misi Universitas adalah melaksanakan:
- pengembangan dan pewarisan nilai budaya secara kritis-kreatif;
- proses pembelajaran yang berpusat pada Mahasiswa;
- penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; serta
- pengabdian kepada masyarakat;
sesuai dengan sesanti Universitas, Bakuning Hyang Mrih Guna Santyaya Bhakti, yang bermakna berdasarkan Ketuhanan menuntut ilmu untuk dibaktikan kepada masyarakat.
Tujuan
Mewujudkan Universitas Katolik Parahyangan yang lebih baik, lebih maju, dan lebih berkembang yang secara generik terumus dalam mewujudkan “the great UNPAR”.
Sasaran
- Menguatnya identitas UNPAR sebagai komunitas akademik yang semakin humanum. Hal ini harus menjadi identitas UNPAR yang bertumpu pada Spiritualitas dan Nilai-nilai Dasar (SINDU) dan ditunjukkan oleh peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi dan kualitas tata kelola UNPAR;
- Menjadikan UNPAR sebagai universitas pilihan dan semakin diakui
- UNPAR menjadi universitas pilihan bagi para calon mahasiswa untuk pengembangan diri dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta menjadi institusi yang tepat untuk pengembangan karakter yang unggul; dan
- UNPAR mendapatkan pengakuan yang semakin luas baik di tingkat nasional maupun internasional. Ini tidak terbatas pada akreditasi institusi A (baik sekali) dari BAN-PT atau LAM-PT dan/atau akreditasi regional/internasional, tetapi juga menjadi rujukan/referensi bagi berbagai pemangku kepentingan (pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat)
- Meningkatnya kualitas tata kelola universitas dan proses penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan prinsip good university governance dan tradisi baik UNPAR.