UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) dan firma hukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat (21/02/2025), di Bandung. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan potensi sumber daya di bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor UNPAR, Prof. Ir. Tri Basuki Joewono, Ph.D., dan Partner AKHH, Erline Herrmann, S.H., LL.M.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNPAR, Dr. R.B. Budi Prastowo, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa hubungan antara Fakultas Hukum UNPAR dan AKHH sudah terjalin lama. “Kami mengenal para pendiri dan partner di AKHH dengan sangat baik, beberapa di antaranya adalah alumni Fakultas Hukum UNPAR. Selama ini, AKHH banyak mendukung berbagai kegiatan akademik kami, seperti pendampingan mahasiswa dalam lomba, guest lectures, serta pelatihan dan mentoring bagi mahasiswa,” ujarnya.
Erline Herrmann dari AKHH juga menegaskan bahwa keterlibatan alumni dalam kerja sama ini merupakan bentuk kontribusi balik kepada almamater. “Saya secara pribadi merasa senang bisa kembali ke UNPAR. Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya mendapatkan pendidikan di kelas, tetapi juga akses pengalaman di dunia kerja melalui magang dan pelatihan yang kami fasilitasi. Saat ini pun, beberapa mahasiswa UNPAR sedang menjalani magang di kantor kami,” ungkapnya.
Rektor UNPAR, Prof. Ir. Tri Basuki Joewono, Ph.D., menyambut baik kerja sama ini dan mendorong pengembangan kolaborasi lebih lanjut. “Kami ingin mengajak AKHH untuk tidak hanya melanjutkan kerja sama yang telah ada, tetapi juga bergerak lebih jauh. Kami sedang memikirkan program internasional yang membutuhkan mitra yang kuat, dan saya yakin AKHH bisa menjadi salah satunya,” jelasnya. “Sebelum institusi lain mengejar, kita harus terus maju dan berinovasi,” tambahnya.
Dalam MoU ini, para pihak sepakat untuk bekerja sama dalam berbagai aspek yang mencakup:
- Penyediaan guest lectures dari AKHH untuk mahasiswa UNPAR guna memberikan wawasan praktis dalam dunia hukum.
- Dukungan terhadap tim mahasiswa UNPAR dalam kompetisi hukum, termasuk pendampingan dan pembiayaan.
- Pelatihan dan mentoring bagi mahasiswa FH UNPAR oleh praktisi hukum dari AKHH untuk meningkatkan keterampilan profesional mereka.
- Peluang magang di AKHH bagi mahasiswa FH UNPAR guna mendapatkan pengalaman kerja langsung di firma hukum ternama.
- Penelitian bersama yang melibatkan dosen dan mahasiswa UNPAR dengan AKHH dalam bidang hukum yang relevan.
- Pengabdian kepada masyarakat melalui kerja sama antara UNPAR dan AKHH dalam memberikan layanan hukum pro bono.
MoU ini akan berlangsung selama lima tahun ke depan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UNPAR dapat semakin siap menghadapi tantangan di dunia profesional, sekaligus berkontribusi bagi masyarakat melalui pemahaman hukum yang lebih baik. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum, menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa dan alumni UNPAR dalam membangun karier mereka di bidang hukum. (NAT-Humas UNPAR)