UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman bersama Sektor 9 Citarum Harum tentang Penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi, Jumat (2/2/2024).
MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor UNPAR Prof. Tri Basuki Joewono, Ph.D. bersama Komandan Sektor 9 Citarum Harum Kolonel Kav Edward Francis. Penandatanganan MoU turut pula disaksikan di antaranya oleh jajaran dosen FISIP yaitu Prof. Sukawarsini Djelantik, M.Int.S., Ph.D.; Prof. Pius Suratman Kartasasmita, Ph.D.; dan Yulius Purwadi Hermawan, Ph.D. juga jajaran dari Sektor 9 Citarum Harum.
Rektor UNPAR mengatakan bahwa kerja sama ini sejalan pula dengan transformasi UNPAR dan berharap agar Sektor 9 Citarum Harum tak sungkan menagih kontribusi nyata dari UNPAR demi keberlanjutan MoU yang telah disepakati bersama.
“Kami punya banyak Pusat Studi, Program Studi yang sebenarnya sangat relevan dengan isu lingkungan. Kami punya banyak mahasiswa yang sebetulnya bisa terlibat dalam Merdeka Belajar dan kita libatkan mereka, kemudian mengembangkan kompetensi mereka dan terlibat secara riil,” ucapnya.
Sementara itu, Komandan Sektor 9 Citarum Harum menyampaikan bahwa kerja sama dengan UNPAR merupakan bagian dari kolaborasi secara pentahelix yang memang membutuhkan keterlibatan akademisi di dalamnya. Pemerintah, lanjutnya, tidak lagi menjadi pemain tunggal dalam program Citarum Harum ini, namun harus menggandeng semua pihak agar konsep pentahelix berjalan.
Adapun beberapa hal yang dibahas di antaranya:
Program yang ditawarkan
- Sosialisasi dan edukasi terkait isu lingkungan hidup, khususnya permasalahan
di Sungai Citarum, bagi masyarakat pinggir Sungai Citarum
- Tujuannya adalah untuk mempercepat progres program Citarum Harum dari
Pemerintah
Kerja Sama yang akan dilaksanakan
- Tridarma Perguruan Tinggi (Penelitian, Pengajaran, dan Pengabdian kepada
Masyarakat)
- Diseminasi dan publikasi
- Pembangunan dan penguatan di aspek masyarakat, kelembagaan, dan SDM
Citarum Harum merupakan program pemerintah untuk percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15/Tahun 2018. Program Citarum Harum dibuat atas kekhawatiran akan keadaan lingkungan di wilayah sungai Citarum.
Muncul kesadaran di kalangan pembuat kebijakan bahwa peranan akademisi dan perguruan tinggi dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan program Citarum Harum. Sebagai komunitas akademik yang memiliki sesanti “Bakuning Hyang Mrih Guna Santyaya Bhakti”, UNPAR pun turut serta ambil bagian dalam program Citarum Harum. (NAT/SYA-Humas UNPAR)