UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama 32 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI, Rabu (20/11/2024), di Auditorium PPAG UNPAR.
Adapun MoU tersebut ditandatangani Rektor UNPAR Prof. Ir. Tri Basuki Joewono, Ph.D. bersama pihak mitra dari 32 PTS. Adapun 32 PTS itu adalah sebagai berikut:
- Universitas Kristen Indonesia Tomohon
- Institut Teknologi Minaesa
- Universitas Gorontalo
- Universitas Abdul Azis Lamadjido
- Universitas Sintuwu Maroso Poso
- Universitas Widya Nusantara
- Universitas Bina Taruna Gorontalo
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Darma Kotamobagu
- STMIK Adhi Guna
- STIKES Bakti Nusantara Gorontalo
- Universitas Ichsan Gorontalo
- Universitas Ichsan Gorontalo Utara
- Universitas Ichsan Sidenreng Rappang
- Universitas Pohuwato
- Universitas Pembangunan Indonesia Manado
- Akademi Bisnis dan Keuangan Primaniyarta Manado
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sulawesi Utara
- Universitas Alkhairaat
- Universitas Katolik De La Salle
- Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Pelita Mas Palu
- AMIK Luwuk
- Universitas Prisma
- Universitas Muhammadiyah Gorontalo
- Universitas Parna Raya
- STKIP PGRI Manado
- STIKES Bethesda Tomohon
- Universitas Trinita
- Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng
- Universitas Bina Mandiri Gorontalo
- Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan Palu
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial Manado
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Petra
MoU tersebut menyepakati kerja sama dalam Tridarma Perguruan Tinggi meliputi penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan/atau pengembangan sumber daya manusia. (NAT-Humas UNPAR)