UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) kembali menambah Guru Besar, yaitu Prof. Dr. Ir. Henky Muljana, S.T., M.Eng. sebagai Guru Besar bidang ilmu Rekayasa Produk Polimer. Dengan capaian tersebut, saat ini UNPAR telah memiliki 27 guru besar.
Jabatan akademik tertinggi tersebut diterima usai Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) diserahkan secara langsung oleh Kepala Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat & Banten M. Samsuri, di Aryaduta Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
SK tersebut diterima langsung oleh Prof. Dr. Ir. Henky Muljana, S.T., M.Eng. yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNPAR. Turut mendampingi, hadir pula Rektor UNPAR Prof. Ir. Tri Basuki Joewono, Ph.D.
Dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 60057/M/07/2024 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, Dr. Ir. Henky Muljana, S.T., M.Eng. dinaikkan jabatannya menjadi Profesor dalam bidang ilmu Rekayasa Produk Polimer
“Dinaikkan jabatannya menjadi Profesor dalam bidang ilmu Rekayasa Produk Polimer dengan angka kredit sebesar 862,” demikian SK tersebut ditetapkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta per 25 Juni 2024.
Kepala LLDIKTI IV M. Samsuri pun menyampaikan apresiasinya atas kinerja Perguruan Tinggi yang terus berupaya melahirkan Guru Besar. Ia pun mengatakan bahwa capaian menjadi Guru Besar tak menurunkan kinerja dan produktivitas sebagai tenaga pendidik di masing-masing Perguruan Tinggi.
Capaian tersebut menambah jumlah Guru Besar UNPAR yang ada dan kini berjumlah 27 Guru Besar. Dengan rincian, 3 Guru Besar Fakultas Ekonomi; 1 Guru Besar Fakultas Filsafat; 3 Guru Besar Fakultas Hukum; 8 Guru Besar Fakultas Teknik; 7 Guru Besar Fakultas Teknologi Industri; 3 Guru Besar Fakultas Teknologi Informasi dan Sains; dan 2 Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik. (NAT-Humas UNPAR)