UNPAR.AC.ID, Bandung – Penyebaran Covid-19 telah memaksa pemerintah menerapkan berbagai macam kebijakan. Pembatasan sosial menjadi salah satu kebijakan yang perlu dilakukan. Aktivitas masyarakat dibatasi demi menekan laju penyebaran Covid-19. Akibatnya, aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat menjadi terganggu. Gangguan terhadap aktivitas tersebut kemudian berlanjut menjadi gangguan ekonomi bagi seluruh masyarakat. Aktivitas ekonomi pun terganggu. Banyak perusahaan kemudian menutup usahanya, tidak beroperasi lagi bahkan mengalami kebangkrutan.
Dampak ekonomi pun berlanjut ke sektor-sektor yang lain seperti pendidikan. Sulitnya akses ke perguruan tinggi, jadi satu dari sekian banyak persoalan akibat gelombang pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Kondisi tersebut tak dimungkiri berpengaruh terhadap Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK-PT)
Deputi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. R Agus Sartono, M.B.A., dalam Webinar Nasional bertajuk “Strategi Kampus dan Sekolah Menyiapkan Penerimaan Mahasiswa Baru”, pada 25 Juni 2021 lalu, mengungkapkan bahwa kondisi sumber daya manusia (SDM) saat ini masih belum menggembirakan. Dari 3,7 juta lulusan SMA/Sederajat tiap tahunnya, baru 1,8 yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Sementara sisanya yang mencapai 1,9 juta anak tak bisa melanjutkan kuliah karena kondisi ekonomi atau keterbatasan bangku kuliah.
Persoalan akses ke perguruan tinggi pun jadi perhatian pemerintah dengan tujuan agar APK-PT bisa sesuai target pembangunan manusia Indonesia. Ditargetkan pada tahun 2025 diharapkan APK-PT mencapai 35 persen, tahun 2035 mencapai 50 persen, dan 60 persen di tahun 2045. Dengan sasaran peningkatan kapasitas mahasiswa masing-masing sebesar 1,2 juta, 5 juta, dan di tahun 2045 mencapai 6,7 juta.
Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga berdampak bagi sektor tenaga kerja. Mengutip laporan Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan (Pusdatinaker), tercatat sebanyak 2.175.928 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19 (April-Agustus 2020). Rinciannya, mereka terbagi dalam 3 (tiga) kelompok besar yaitu, dirumahkan dari perusahaan tempat bekerja sebanyak 1.155.630 juta; mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 386.877; dan kelompok pekerja informal/bangkrut/kehilangan usaha sebanyak 633.421.
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun ini tentunya membawa banyak dampak signifikan pada sektor ekonomi dan juga pendidikan. Keterbatasan kemampuan untuk tetap melaksanakan pemenuhan akses pendidikan tinggi bagi generasi penerus bangsa menjadi perhatian Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). Terutama terkait dampak langsung yang ditimbulkan oleh pandemi di segala sektor maupun penghasilan orang tua calon mahasiswa.
Melihat fenomena yang disebabkan pandemi Covid-19 tersebut, UNPAR terus berupaya memberikan yang terbaik, baik bagi mahasiswa maupun calon mahasiswa yang berkomitmen untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi. Upaya tersebut diwujudkan dalam pemberian beasiswa bagi seluruh mahasiswa baru angkatan 2022.
Beasiswa yang diberikan dalam bentuk potongan biaya awal kuliah tersebut menjadi bentuk komitmen UNPAR yang terus mencari cara untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bahkan dalam segi bantuan dana pendidikan. Penyaluran beasiswa bagi calon mahasiswa UNPAR tersebut juga menjadi ikhtiar UNPAR menjamin keberlangsungan pembelajaran di Perguruan Tinggi. Dengan harapan, semua anak tanpa terkecuali dapat berkuliah dan dapat menyelesaikan studinya meski pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga kini.
Melalui penerimaan mahasiswa baru jalur Ujian Saringan Masuk 1 (USM-1) yang dibuka hingga 18 Januari 2022 mendatang, UNPAR memberikan beasiswa hingga 35 persen. Beasiswa yang nantinya berupa pemotongan biaya awal tersebut diberikan UNPAR bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi USM-1.
Pendaftaran sebagai peserta jalur USM-1 UNPAR ini dibuka untuk semua program studi pada peminatan program S1 dan DIII melalui laman pmb.unpar.ac.id. Melalui laman tersebut, peserta dapat mengisi/melengkapi formulir isian yang tersedia sesuai dengan petunjuk.
Adapun persyaratan umum yaitu memiliki minat yang tinggi untuk melanjutkan studi di UNPAR dan akan mendaftarkan diri sebagai mahasiswa UNPAR apabila nanti dinyatakan lulus seleksi program USM. Kemudian peserta dapat memilih sampai 3 pilihan program studi. Program Studi Manajemen, Ilmu Hukum, Ilmu Hubungan Internasional dan Arsitektur tidak dapat dijadikan pilihan ke-3.
Untuk pilihan Program Studi Teknik Kimia dan Teknik Elektro terdapat syarat khusus yaitu Tidak buta warna, dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter spesialis mata.Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman pmb.unpar.ac.id atau melalui Layanan Informasi PMB UNPAR dengan mengirimkan pesan pada e-mailadmisi@unpar.ac.id, telepon (022) 2032655 atau info lebih lanjut di akun @unparofficial (Instagram) dan @unpar (Official Line). (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)