Pada 25 Oktober 2017 lalu, berlangsung seminar nasional bertajuk “Penegakan Kedaulatan negara di Udara Guna Menjamin Keamanan Nasional di Masa Mendatang” dalam tema “Pengelolaan Flight Information Region (FIR) di Kepulauan Riau dan Natuna. Acara berlangsung di Aula Pascasarjana Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) atas kerjasama antara Unpar dengan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau).
Semnas tersebut menjadi salah satu upaya dalam membahas pengelolaan dan pemeliharaan ruang udara, yang mensyaratkan kerja sama internasional. FIR suatu negara lazim dikelola negara lain, seperti FIR di atas kepulauan Riau dan Natuna oleh Singapura sejak tahun 1946.
Ketetapan FIR dilakukan melalui perjanjian internasional oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Saat ini, Indonesia sudah mampu mengelola FIR dan siap mengambil alih (realignment) dari Singapura. Terlebih, lokasi Kepulauan Riau dan Natuna yang strategis sangat menentukan stabilitas kawasan. Namun, Indonesia belum berhasil mengembalikan kedaulatan negara di wilayah tersebut. Mengacu pada Konvensi Chicago 1944, kedaulatan udara di atas kepulauan Riau dan Natuna seharusnya menjadi tanggung jawab Indonesia.
Pembicara dari Program Studi Hubungan Internasional Unpar Dr. Sukawarsini Djelantik, mengajukan berbagai usulan realignment melalui diplomasi bilateral dan multilateral (Singapura, Malaysia, ASEAN, dan ICAO). Selain itu, diperlukan berbagai upaya lainnya termasuk sosialisasi terhadap para pemangku kepentingan terkait isu FIR (Departemen Perhubungan, Perum Airnav, Kemenlu, Akademisi, dll).
Kadepmastra Seskoau Kolonel Dr. Timotius Triswan Larosa, menyatakan seminar ini sangat bermanfaat sebagai bagian dari kegiatan diplomasi publik terkait isu FIR. Diskusi yang berlangsung juga menjadi salah satu upaya menyatukan berbagai pendapat, baik dari praktisi, diplomat, dan akademisi. Beliau mengharapkan lebih banyak kerja sama melalui seminar lainnya, mengenai aspek-aspek keamanan nasional dan internasional antara Seskoau dengan Unpar di masa mendatang.