UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan resmi mengantongi izin pembukaan Program Studi (Prodi) baru. Prodi baru tersebut yaitu Teknologi Rekayasa Pangan pada Program Sarjana Terapan (D4).
Pembukaan prodi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek RI) Nomor: 110/D/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Rekayasa Pangan Program Sarjana Terapan pada Universitas Katolik Parahyangan. Keputusan tersebut ditetapkan per 25 Maret 2024.
“Rektor Universitas Katolik Parahyangan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Program Studi sebagaimana yang dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menanggung semua akibat apabila dilakukan pencabutan izin pembukaan program studi setelah dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil evaluasi,” demikian dijelaskan lebih lanjut dalam SK tersebut.
Penyerahan SK atas izin pembukaan D4 Teknologi Rekayasa Pangan tersebut diberikan oleh Kepala Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat & Banten M. Samsuri, di Aula Gedung A LLDIKTI IV, Jalan Penghulu H. Hasan Mustafa No. 38, Kota Bandung, Senin (1/4/2024). SK izin pembukaan prodi tersebut diterima langsung oleh Rektor UNPAR Prof. Tri Basuki Joewono, Ph.D.
Kepala LLDIKTI IV M. Samsuri pun mengatakan, SK kelembagaan yang diberikan tersebut menjadi jawaban atas upaya UNPAR selama ini yang berproses untuk membuka Prodi baru, kali ini D4 Teknologi Rekayasa Pangan.
Ia pun berpesan ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan oleh PTS setelah mendapatkan izin pembukaan prodi. Di antaranya penataan dan kodifikasi Prodi; segera melengkapi dosen yang diusulkan ke PDDikti untuk mengisi Prodi terkait; meminta penetapan status akreditasi ke LAM atau BAN PT, dan melakukan proses penerimaan mahasiswa baru.
“Apresiasi dan Selamat atas izin Prodi Teknologi Rekayasa Pangan Program Sarjana Terapan (D4). Semoga prodi yang telah mendapat izin dapat segera menjaring mahasiswa,” ucapnya. (NAT/SYA-Humas UNPAR)