UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan resmi membuka Program Studi Kedokteran dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter. Selain itu, UNPAR juga mengantongi izin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 143/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi pada Universitas Katolik Parahyangan di Kota Bandung yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Januari 2024
Juga sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 113/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek Program Profesi pada universitas Katolik Parahyangan di Kota Bandung ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Januari 2024.
Penyerahan SK atas izin pembukaan Program Studi tersebut diberikan oleh Kepala Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat & Banten M. Samsuri, di Aula Gedung A LLDIKTI IV, Jalan Penghulu H. Hasan Mustafa No. 38, Kota Bandung, Kamis (15/2/2024). SK izin pembukaan prodi tersebut diterima langsung oleh Rektor UNPAR Prof. Tri Basuki Joewono, Ph.D.
Acara penyerahan SK dihadiri pula oleh Ketua Pengurus Yayasan UNPAR RP. B. Hendra Kimawan, OSC., L.Th.; Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Ir. Henky Muljana, S.T., M.Eng.; dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Alumni, Inovasi, dan Bisnis Ir. Catharina Badra Nawangpalupi, Ph.D.
Kepala LLDIKTI IV M. Samsuri pun mengatakan, SK kelembagaan yang diberikan tersebut menjadi jawaban atas upaya UNPAR selama ini yang berproses untuk membuka Prodi Kedokteran Program Sarjana dan Prodi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi serta Prodi Pendidikan Profesi Arsitek Program Profesi.
“SK kelembagaan atas izin pembukaan prodi ini sangat berarti, setelah 2 tahun diinisiasi oleh UNPAR akhirnya Prodi. Pendidikan Profesi Arsitek Program Profesi dan Prodi Kedokteran Program Sarjana serta Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi mendapat izin operasional dan dapat segera membuka pendaftaran mahasiswa baru. Pembukaan izin kedua prodi ini harapannya semakin meningkatkatkan Perguruan Tinggi sehingga PT semakin berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat,” ucap Samsuri. (NAT/SYA-Humas UNPAR)