UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) kembali mempertahankan status akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berlaku hingga 15 November 2027. UNPAR menjadi satu dari 47 Perguruan Tinggi di Indonesia yang mengantongi predikat teratas dalam tingkatan akreditasi yang ditetapkan BAN-PT itu.
Perpanjangan akreditasi Unggul UNPAR diterbitkan dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1998/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/XII/2022 tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung.
“Menetapkan peringkat akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung dengan status peringkat akreditasi Unggul dan Nilai 364. Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022,” demikian tertulis dalam SK yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Desember 2022 oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. itu.
UNPAR sebelumnya terakreditasi “A” dan akreditasi Unggul diperoleh melalui re-akreditasi menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK). Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 143/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/IV/2022. Saat itu, status Unggul UNPAR berlaku sejak 12 April 2022 hingga 14 November 2022.
Akreditasi Unggul merupakan predikat teratas dalam tingkatan akreditasi yang ditetapkan BAN-PT. BAN-PT menetapkan tingkatan akreditasi yaitu, Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Akreditasi Unggul mengisyaratkan bahwa UNPAR menjamin aspek kualitas dan peluang karier lulusannya. Lebih dari itu, akreditasi Unggul menjadi salah satu acuan pula bagi masyarakat untuk memilih Perguruan Tinggi dalam melanjutkan jenjang ke pendidikan tinggi.
Berdasarkan data tahun 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, terdapat 3.957 Perguruan Tinggi di Indonesia. Di sisi lain, melansir data dari laman resmi banpt.or.id, Selasa (13/12/2022), baru 47 Perguruan Tinggi dengan status akreditasi Unggul. UNPAR pun menjadi salah satu Perguruan Tinggi dengan status teratas itu.
Saat ini, sebanyak 14 Prodi di jenjang S1 sudah terakreditasi Unggul, yaitu:
- Hubungan Internasional
- Ekonomi Pembangunan
- Administrasi Bisnis
- Fisika
- Manajemen
- Hukum
- Administrasi Publik
- Arsitektur
- Matematika
- Teknik Industri
- Teknik Kimia
- Filsafat
- Teknik Sipil
- Akuntansi
Selain itu, 2 Prodi lainnya berstatus Baik Sekali, yaitu:
- Informatika (Baik Sekali)
- Teknik Elektro (Baik Sekali)
Sementara di jenjang S2:
- Teknik Sipil (Unggul)
- Arsitektur (A)
- Manajemen (Baik Sekali)
- Hukum (Baik Sekali)
- Teknik Industri (Baik Sekali)
- Teknik Kimia (Baik Sekali)
- Ilmu Sosial (B)
- Filsafat Keilahian (B)
- Administrasi Bisnis (B)
- Hubungan Internasional (B)
Di jenjang S3:
- Teknik Sipil (Baik Sekali)
- Hukum (Baik Sekali)
- Arsitektur (Baik Sekali)
- Ekonomi (B)
Selanjutnya, Program Studi Program Profesi Insinyur (PS-PPI) UNPAR terakreditasi Baik. Peringkat itu diraih untuk pertama kalinya sejak PS-PPI UNPAR berdiri pada September 2020. Sementara D3 Prodi Manajemen Perusahaan UNPAR terakreditasi Baik Sekali
Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D. beberapa waktu lalu mengatakan, UNPAR diharapkan menjadi Perguruan Tinggi pilihan bagi para calon mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi. Baik pada jenjang Diploma, Sarjana, Magister, Doktor, maupun Profesi.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu UNPAR Prof. Dr. J. Dharma Lesmono, S.Si., S.E., M.T., M.Sc., pun menuturkan bahwa akreditasi Unggul yang diperoleh UNPAR juga memuat konsekuensi bahwa UNPAR harus terus berbenah meningkatkan mutu dalam penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi. (Ira Veratika SN-Humas UNPAR)