UNPAR Pastikan Gelar PTM 100 Persen, Mahasiswa Wajib Ikuti Ketentuan

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) resmi menetapkan akan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh pada Tahun Akademik 2022/2023 mendatang. Kendati demikian, realisasi pelaksanaan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen itu tetap melihat situasi penyebaran Covid-19 dan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik UNPAR Prof. Tri Basuki Joewono, Ph.D. dalam sesi diskusi bersama mahasiswa UNPAR bertajuk “Senat Mahasiswa Mendengar”, yang berlangsung secara daring, Kamis (12/8/2022) sore lalu. 

“Dengan demikian maka Semester Ganjil itu diharapkan adalah (PTM) 100 persen, tapi tentu saja semua tahu bahwa situasi pandemi ini situasi yang tidak menentu. Jadi harus dipastikan sehat semua. Prinsipnya, Universitas mengatur bahwa 100 persen hadir tapi harus sehat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sesuai SK Rektor Nomor III/PRT/2022-06/052, pelaksanaan PTM 100 persen wajib diikuti oleh seluruh sivitas akademika UNPAR. Adapun persyaratan bagi peserta PTM, UNPAR menetapkan agar dalam keadaan sehat dan telah mendapat vaksinasi primer dosis lengkap.

Meskipun telah menetapkan opsi PTM 100 persen, UNPAR menetapkan pula beberapa penyesuaian bentuk penyelenggaraan PTM. Penyesuaian diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing Program Studi dan/atau Jurusan dan/atau Fakultas. Penyesuaian yang dimaksud dapat berupa:

  1. Perkuliahan bauran (blended) yaitu perpaduan antara perkuliahan daring dan luring dengan pembatasan paling sedikit 8 pertemuan diselenggarakan secara luring.
  2. Perkuliahan campuran (hybrid) yaitu perkuliahan yang dapat diikuti mahasiswa baik secara daring maupun luring secara bersamaan.

Penyesuaian tersebut dilakukan agar proses pembelajaran selama perkuliahan dapat dilaksanakan secara optimal  dengan tetap menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh sivitas akademika UNPAR. Meski PTM telah diatur 100 persen, UNPAR tetap memperhatikan situasi perkembangan penyebaran Covid-19 beserta dampaknya.

“Penyesuaian perkuliahan dilakukan jika tidak memungkinkan dilakukan PTM 100 persen. Universitas membuat aturan yang memungkinkan untuk tidak hadir secara penuh, misalnya dalam situasi sedang sakit. Atau dosen bersama sebagian mahasiswa di kelas dan ada mahasiswa lainnya sakit flu, daripada menular maka dilakukan hybrid. Penyesuaian itu dimungkinkan, tapi hanya untuk yang memerlukan, tidak boleh dilakukan secara bebas. Harus ada izin,” ucapnya.

Adapun ketentuan umum untuk mahasiswa terkait kehadiran di kampus:

  1. Mahasiswa dapat hadir di kampus untuk:
  1. Kegiatan akademik atau pembelajaran; atau
  2. Kepentingan kegiatan ko-kurikuler atau non-kurikuler.
  1. Kriteria mahasiswa dapat hadir di kampus:
  1. Memiliki status hijau pada Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19
  2. Tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat dengan pasien Covid-19
  3. Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol.
  4. Tidak memiliki gejala Covid-19.
  1. Mahasiswa melakukan check-in dan check-out di kampus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
  1. Mahasiswa wajib membawa hand sanitizer berbasis alkohol dan masker pengganti dan/atau face shield (jika dirasa diperlukan)

UNPAR pun mengatur ihwal pemantauan, identifikasi kasus dan kemungkinan menular. Jika ada gejala, mahasiswa yang bersangkutan wajib:

  1. Tetap tenang dan menghubungi Satgas UNPAR Fights Covid-19
  2. Melakukan tracing dan melaporkannya ke Satgas UFC-19
  3. Melakukan tes (antigen dan/atau PCR sesuai saran Satgae UFC-19 atau Puskesmas/Dokter)
  4. Melakukan isolasi mandiri sampai tes hasil diperoleh
  5. Saat hasil pengetesan positif, melakukan proses penyembuhan dan melanjutkan isolasi mandiri sesuai anjuran dokter atau Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit.
  6. Mengisi https://bit.ly/akb_laporCovid.

Prof. Tri Basuki pun memastikan UNPAR telah menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung agar PTM 100 persen ini berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan klaster Covid-19. Mulai dari koordinasi dengan pemerintah setempat hingga pihak medis jika ada kondisi yang memerlukan penanganan cepat. 

“Kita tetap harus hati-hati dan ini bisa terjadi kalau semua warga di Universitas terlibat untuk saling menjaga kesehatan. Kontribusi Anda untuk membuat pembelajaran ini menjadi lebih baik itu sangat menentukan,” tuturnya. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)

Berita Terkini

UNPAR Lantik 31 Lulusan Program Profesi Insinyur

UNPAR Lantik 31 Lulusan Program Profesi Insinyur

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) melantik 31 lulusan Program Studi Program Profesi Insinyur (PS-PPI) dalam Upacara Wisuda PPI Tahun Akademik 2024/2025. Upacara wisuda yang diselenggarakan di Auditorium Pusat Pembelajaran Arntz-Geise...

Bima Arya Hadiri Wisuda UNPAR, Beri Alumni Inspirational Speech

Bima Arya Hadiri Wisuda UNPAR, Beri Alumni Inspirational Speech

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) berkesempatan menerima kehadiran Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Bima Arya Sugiarto, dalam Sesi 1 Wisuda I Tahun Akademik 2024/2025 yang dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025). Sebagaimana...

Lantik 881 Wisudawan, UNPAR Gelar Wisuda I Tahun Akademik 2024/2025

Lantik 881 Wisudawan, UNPAR Gelar Wisuda I Tahun Akademik 2024/2025

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menggelar Wisuda I Tahun Akademik 2024/2025 pada Jumat (9/5/2025) di Auditorium Ruang Arntz-Geise (PPAG 2), Bandung. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNPAR Nomor III/R/KEP/2025-03/0112, sebanyak 811...

Kontak Media

Humas UNPAR

Kantor Sekretariat Rektorat (KSR), Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung 40141 Jawa Barat

Agu 15, 2022

X