UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) melaju satu dari tiga Perguruan Tinggi yang menjadi perwakilan di Lingkungan LLDIKTI Wilayah Jawa Banten dalam Anugerah Diktiristek Tingkat Nasional pada Kategori Kerja Sama Internasional. UNPAR. Sebelumnya, pada 26 Oktober 2023 lalu UNPAR telah mengikuti Seleksi Internal Anugerah Kerja Sama Diktiristek Tahun 2023 Bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI IV.
Dari seleksi internal tersebut, pada Kategori Kerja Sama Internasional, hasil penilaian dari tim juri adalah sebagai berikut:
- Peringkat 1 Universitas Telkom
- Peringkat 2 Universitas Katolik Parahyangan
- Peringkat 3 Universitas Widyatama
- Peringkat Harapan 1 Universitas Kristen Maranatha
- Peringkat Harapan 2 Institut Teknologi Nasional Bandung
Sementara pada Kategori Kerja Sama Pemerintah/LSM adalah sebagai berikut:
- Peringkat 1 Universitas Telkom
- Peringkat 2 Universitas Widyatama
- Peringkat 3 Universitas Kristen Maranatha
- Peringkat Harapan 1 Universitas Katolik Parahyangan
- Peringkat Harapan 2 Institut Teknologi Nasional Bandung
Sekadar informasi, pada Kamis (26/10/2023), UNPAR menerima undangan LLDIKTI IV untuk mengikuti seleksi internal. Dalam hal ini, UNPAR diwakili oleh Direktur Urusan Internasional, Kerjasama dan Alumni Reinard Primulando, Ph.D.
Dari hasil seleksi internal LLDIKTI IV, sebagaimana telah dipaparkan di atas, UNPAR berada di Peringkat 2 pada Kategori Kerja Sama Internasional. Sementara pada Kategori Kerja Sama Pemerintah/LSM, UNPAR berada di Peringkat Harapan 1.
Penghargaan Satgas PPKS UNPAR
Di sisi lain, UNPAR melalui Satuan Tugas Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) juga menerima penghargaan dari LLDIKTI IV. Sebelumnya, pada 27 Oktober 2023 di Gedung Diklat LLDIKTI IV telah dilakukan Rapat Koordinasi Tim Satgas PPKS. UNPAR menjadi satu dari 400 lebih Perguruan Tinggi di Jabar & Banten yang mengikuti rakor tersebut.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan pula percepatan pembentukan Satgas PPKS di Perguruan Tinggi dan pentingnya peran Satgas PPKS dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan seksual. Satgas PPKS UNPAR juga mendapatkan penghargaan sebagai Perguruan Tinggi yang telah membentuk Tim Satgas PPKS sesuai dengan Permendikbud No. 30 Tahun 2021. (SYA-Humkoler UNPAR)