UNPAR Kemendag Jalin Kerja Sama Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag RI), pada Kamis (28/10/2021), di The Ballroom XXI Djakarta Theatre. Kesepakatan tersebut mengatur sinergitas bersama tentang penyelenggaraan bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga.

Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 bertema “Konsumen Berdaya, Pulihkan Ekonomi Bangsa”. Dalam keterangan resmi yang diterima, Kemendag berkomitmen meningkatkan konsumen Indonesia menjadi konsumen berdaya agar bisa mempercepat pemulihan ekonomi bangsa. Konsumen berdaya memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dari sektor konsumsi rumah tangga.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D. Kesepakatan bersama tersebut bertujuan untuk membentuk jejaring kerja di bidang yang berkaitan dengan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Serta meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengembangan di bidang yang berkaitan dengan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

Juga mendorong pengembangan dan penelitian di bidang yang berkaitan dengan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang dapat diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Sementara ruang lingkup kerja sama tersebut tentunya menyangkut Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) di bidang terkait.

Selain UNPAR, penandatanganan juga dilakukan bersama 42 Perguruan Tinggi lainnya. Hal ini mengingat akademisi dan mahasiswa merupakan garda depan konsumen cerdas dan berdaya. Para akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat menyebarkan informasi dan memberikan edukasi baik melalui media sosial maupun turun langsung di lingkungan masyarakat.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono mengatakan, sehubungan dengan pelaksanaan penandatanganan naskah kesepakatan bersama 43 perguruan tinggi, Ditjen PKTN hari ini juga akan menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Indonesia dengan kategori “Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kementerian Perdagangan dengan Universitas dari Provinsi Terbanyak”.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya seluruh rangkaian acara Harkonas 2021,” ujar Veri. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)

Berita Terkini

Salah Kaprah TBA/TBB Tiket Pesawat

Salah Kaprah TBA/TBB Tiket Pesawat

Sejatinya, ikhtiar Pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat sudah dimulai sejak 2019 dengan mengeluarkan kebijakan tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Lima tahun sudah berlalu, namun tidak ada tanda-tanda harga tiket pesawat akan turun....

Kontak Media

Humas UNPAR

Kantor Sekretariat Rektorat (KSR), Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung 40141 Jawa Barat

Okt 29, 2021

X