UNPAR.AC.ID, Bandung – Memasuki tahun 2022, Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) kembali menambah satu Guru Besar baru dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNPAR, Prof. Dra. Sukawarsini Djelantik, M.S., Ph.D. Jabatan tersebut terbit dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Dosen yang disampaikan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV dalam acara penyerahan SK Jabatan Akademik Dosen yang dilakukan secara daring pada Rabu (29/12/2021) lalu.
Raihan tersebut menambah jumlah Guru Besar UNPAR yang sudah ada selama ini, yakni berjumlah 20 Guru Besar. Dengan rincian, 3 Guru Besar Fakultas Ekonomi; 1 Guru Besar Fakultas Filsafat; 5 Guru Besar Fakultas Hukum; 6 Guru Besar Fakultas Teknik; 4 Guru Besar di Fakultas Teknologi Industri; dan 1 Guru Besar di Fakultas Teknologi Informasi dan Sains.
Dekan FISIP UNPAR, Dr. Pius Sugeng Prasetyo, M.Si., menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Prof. Dra. Sukawarsini Djelantik, M.S., Ph.D. sebagai Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional. Gelar yang disandang tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu untuk berkontribusi lebih banyak bagi komunitas akademik di Jurusan Hubuangn Internasional dan UNPAR, maupun masyarakat pada skala yang lebih luas.
“Pencapaian ini tentu saja memberi nilai lebih baik untuk yang bersangkutan maupun untuk lembaga. Apresiasi dan ikut bangga atas keberhasilan Ibu Suke tersebut sangat pantas dilakukan oleh komunitas FISIP. Besar harapan kami pada Ibu Suke, bahwa gelar yang disandang harus dipandang sebagai “undangan” untuk berkontribusi lebih banyak lagi bagi komunitas akademik di FISIP maupun masyarakat pada skala yang lebih luas lagi. Semoga Tuhan senantiasa menuntun Ibu Suke dalam memenuhi panggilannya sebagai Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional,” tuturnya, Senin (10/1/2022).
Proficiat bagi Prof. Dra. Sukawarsini Djelantik, M.S., Ph.D yang telah berhasil meraih Jabatan Akademik Guru Besar. Niscaya capaian tersebut berkontribusi dalam penguatan reputasi akademik hingga tataran global dan transformasi keberlanjutan UNPAR ke depan. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)