UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Arbitrase Nasional Indonesia Bandung (BANI Bandung) di Gedung Rektorat UNPAR, Kamis (18/8/2022). Paralel, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum (FH) UNPAR dengan BANI Bandung dengan fokus implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bidang penelitian guna menindaklanjuti MoU tersebut.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D., sedangkan PKS oleh Dekan FH UNPAR Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum., bersama Ketua BANI Bandung Dr. H. Jafar Sidik, S.H., M.H., M.Kn., FCBArb., FIIArb.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni C. Harimanto Suryanugraha, OSC, Drs., SLL; Ketua Program Studi Sarjana Hukum UNPAR Dr. Rachmani Puspitadewi, S.H., M.Hum.; dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni John Lumbantobing, S.H., LL.M, FCIArb.
Sementara dari BANI Bandung turut hadir Penasehat/Anggota Dewan Pengawas BANI Bandung H. Kuswara S. Taryono, S.H., M.H.; Wakil Ketua BANI Bandung Dr. H. Asep Rozali, S.H., M.H., AHArb.; dan Sekretaris BANI Bandung Rina Budiswara, S.H., Sp.1., AIIArb.
Adapun ruang lingkup MoU meliputi kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Sementara dalam PKS disepakati kerja sama di antaranya mengatur pelaksanaan MBKM bidang penelitian dengan ketentuan di antaranya:
- Mahasiswa peneliti pada setiap awal semester untuk melakukan penelitian selama 1 semester
- Hasil akhir penelitian dalam bentuk artikel ilmiah dengan standar penulisan jurnal nasional terakreditasi dan mahasiswa yang lulus dalam ujian artikel ilmiah, maka nantinya akan mendapatkan kredit sebesar 20 SKS, dengan nilai yang didasarkan pada hasil pengujian proposal penelitian dan artikel ilmiah serta proses penelitian dengan bobot yang telah ditentukan.
Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D., mengatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan program Universitas, baik itu dalam rangka pengembangan proses pembelajaran secara khusus di FH UNPAR maupun juga implementasi yang ditawarkan BANI Bandung untuk mendukung Kampus Merdeka. Juga sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) yang salah satunya soal kolaborasi dengan Dunia Usaha Dunia Industri ataupun juga organisasi profesi.
“Ini menjadi sangat penting karena sekali lagi bukan hanya soal kolaborasinya, tetapi substansi dari kemanfaatan yang bisa kita lakukan dari kerja sama ini. Misalnya dalam hal proses pembelajaran di kami, sekali-sekali (BANI Bandung) diundang ke kampus untuk memberi kuliah umum ataupun juga mungkin kolaborasi berupa penelitian bersama yang terkait. Atau mungkin kegiatan lain seperti magang dan banyak lagi hal yang bisa kita lakukan bersama dengan basis kemanfaatan ataupun juga keuntungan kedua belah pihak,” tutur Rektor.
Dekan FH UNPAR Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum., pun menyambut positif kerja sama yang terjalin bersama BANI Bandung. Lebih lanjut, kerja sama ini berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan MBKM di UNPAR.
“Bagi FH UNPAR, ini penting sekali kita laksanakan. Penelitian-penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa terkait arbitrase, menjadi suatu karya tulis ilmiah, dan dipublikasikan secara luas, itu sangat bermanfaat sekali. FH menyambut baik kerja sama ini dan tentunya juga mendukung untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas MBKM ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua BANI Bandung Dr. H. Jafar Sidik, S.H., M.H., M.Kn., FCBArb., FIIArb., mengatakan diperlukan sinergi bersama antar dunia pendidikan tinggi dengan berbagai lembaga. Bersama FH UNPAR, pihaknya pun akan menyusun kurikulum termasuk keperluan mendukung program Kampus Merdeka atau program lainnya yang dibutuhkan dunia pendidikan.
“Saya menyambut baik atas MoU dengan UNPAR ini. Tentu kami berharap tidak hanya rame-rame di awal tapi realisasinya tidak ada. Bahkan berinisiasi tadi untuk sama-sama mengembangkan arbitrase dengan membentuk asosiasi pengajar hukum arbitrase. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini dengan UNPAR dan melibatkan beberapa perguruan tinggi negeri serta swasta lainnya, inisiasi itu bisa. Juga mahasiswa dari UNPAR kami akan pandu mengenalkan, berproses soal arbitrase khususnya di BANI. Mudah-mudahan BANI dengan UNPAR bisa bersinergi terus,” ujarnya. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)