UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) memfasilitasi para mahasiswanya yang membutuhkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil 2021/2022 untuk mengajukan permohonan bantuan melalui beasiswa@unpar.ac.id. Hal itu menindaklanjuti lanjutan bantuan UKT sebesar Rp 2,4 juta bagi mahasiswa terdampak Covid-19 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang diresmikan pada Rabu (4/8/2021) lalu.
Sebagaimana diketahui, mulai September 2021, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa. Bantuan UKT diberikan dengan batas maksimal Rp 2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Bantuan tersebut diberikan pada mahasiswa aktif semester III, V, dan VII. Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.
Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud Ristek. Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Kepala Bagian Kesejahteraan Mahasiswa pada Biro Kemahasiswaan dan Alumni UNPAR Ayu Pritandya Pertiwi mengatakan, sebagai langkah awal, mahasiswa dapat mengirimkan e-mail yang ditujukan kepada Rektor UNPAR dengan subject permohonan pengajuan Bantuan UKT melalui beasiswa@unpar.ac.id.
Lebih lanjut, bagi mahasiswa UNPAR yang memang merasa membutuhkan bantuan UKT semester ganjil 2021/2022 dapat menceritakan mengapa mereka sangat membutuhkan bantuan ini, seperti:
1. Apa yang menjadi kendala bagi orang tua ataupun mereka dalam pemenuhan kewajiban studi di UNPAR.
2. Apakah mereka terimbas langsung dengan pandemi (dalam hal pekerjaan, keuangan, terpapar Covid-19, dan lainnya).
Bantuan UKT yang kembali dilanjutkan pemerintah pun tentunya disambut baik UNPAR. Menurut Ayu, penerapan prinsip tepat sasaran dan tepat besaran yang dilakukan pemerintah sejalan dengan yang dilakukan UNPAR selama ini.
“Tidak perlu dilebih-lebihkan dan didramatisir, karena kadang mahasiswa merasa semakin sedih ceritanya maka akan semakin diberi. Kami akan melakukan proses tindak lanjut berupa kunjungan langsung, wawancara, bahkan konfirmasi ke pihak ketiga yang memiliki afiliasi dengan keluarga. Seleksi pertama tentu merupakan seleksi dari e-mail yang masuk. Seleksi kedua adalah wawancara. Seleksi ketiga adalah verifikasi data/ berkas pendukung,” tutur Ayu, Kamis (5/8/2021).
Ayu menuturkan, pada prinsipnya, bantuan UKT ini merupakan bantuan ketiga kalinya dari Kemendikbud Ristek selama masa pandemi. Dua semester terakhir, UNPAR memprioritaskan kepada mahasiswa yang memiliki tunggakan dan memang langsung terdampak oleh pandemi (baik secara langsung maupun tidak langsung).
“Di dua semester lalu UNPAR membantu full biaya studi mahasiswa. Jadi selisih tagihan studi setelah dikurangi oleh bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta akan langsung dibayarkan lunas oleh UNPAR. Pada semester mendatang perguruan tinggi diberikan keleluasaan untuk dapat mengukur sendiri seberapa besar bantuan yang diberikan. Jika ada hal yang ingin ditanyakan dapat langsung menghubungi hotline BKA pada hari dan jam kerja 08112110100 atau 08118894889,” kata dia. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)