UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) meneken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) RI, Selasa (20/5/2025) di di Thamrin Nine, Jakarta. Selain UNPAR, 4 (empat) perguruan tinggi lainnya pun turut serta meneken MoU tersebut sebagai bagian dari strategi kolaboratif antara pemerintah dan dunia pendidikan tinggi dalam pengembangan ekonomi kreatif Indonesia.
Dalam hal ini, MoU ditandatangani langsung oleh Rektor UNPAR Prof. Ir. Tri Basuki Joewono, Ph.D. dan Sekretaris Kementerian Sekretaris Utama Ekraf RI Dessy Ruhati. Turut hadir dalam MoU tersebut Menteri Ekraf RI Teuku Riefky Harsya.
Sementara 4 (empat) perguruan tinggi lainnya yang menjadi mitra Ekraf juga dalam penandatanganan MoU ini yaitu Universitas Telkom (Bandung), Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (Aceh), Universitas Syiah Kuala (Aceh), dan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (Bandung).
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengungkapkan penandatanganan MoU ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ketika Boedi Oetomo didirikan oleh para pelajar sebagai tonggak awal organisasi gerakan nasional.
“Kerja sama dan deklarasi ini sejalan dengan Kementerian Ekraf dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui pendekatan hexahelix dimana perguruan tinggi menjadi salah satu elemen penting melalui pengembangan pendidikan dan riset. Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa pendekatan kolaboratif jadi bisa dalam pengembangan ekonomi kreatif Indonesia,” ujarnya, sebagaimana dikutip dalam siaran resmi Biro Komunikasi Kemenekraf RI, Kamis (22/5/2025)
Selanjutnya, Menteri Ekraf mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi sejalan dengan beberapa program unggulan Kementerian Ekraf, yaitu: EKRAF DATA, Penguatan Data Ekraf; EKRAF BIJAK, Penguatan Regulasi, Kebijakan dan kelembagaan Ekraf; TALENTA EKRAF, Penguatan Kapabilitas untuk Peningkatan Income Pegiat Ekraf; dan SINERGI EKRAF, sinergi hexahelix Ekraf dalam penguatan produk lokal.
Tujuan kerja sama ini untuk mensinergikan program Tridarma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan pengembangan ekonomi kreatif. Ruang lingkup kesepahaman meliputi kolaborasi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian bersama, pertukaran data dan informasi, pengembangan kapasitas SDM, serta kegiatan lain yang relevan sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing pihak.
Selain penandatanganan MoU, dilakukan juga pendirian Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif yang tujuannya untuk menjadi wadah kolaborasi agar mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang semakin kondusif bagi lahirnya generasi kreatif. UNPAR dalam hal ini mengambil peran sebagai Sekretaris Jenderal Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif.
Dalam acara ini, dibacakan juga Deklarasi Pendirian Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif oleh sejumlah perwakilan perguruan tinggi, antara lain:
- Perwakilan Universitas Indonesia
- Perwakilan Institut Seni Indonesia Yogyakarta
- Perwakilan Institut Kesenian Jakarta
- Perwakilan Institut Teknologi Bandung
- Perwakilan President University
- Perwakilan Universitas Katolik Parahyangan
- Perwakilan LaSalle College Jakarta
- Perwakilan Telkom University
Deklarasi Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif antara lain melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang tepat guna, berdampak nyata, dan berkelanjutan bagi pelaku industri kreatif dan mengoptimalkan perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) demi menciptakan nilai tambah ekonomi. (KTH-Humas UNPAR)