UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) resmi menetapkan akan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh pada Tahun Akademik 2022/2023 mendatang. Kendati demikian, realisasi pelaksanaan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen itu tetap melihat situasi penyebaran Covid-19 dan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung.
Lebih lanjut, dalam Keputusan Rektor yang ditetapkan per 28 Juni 2022 itu, Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D. menuturkan bahwa pelaksanaan PTM 100 persen wajib diikuti oleh seluruh sivitas akademika UNPAR. Adapun persyaratan bagi peserta PTM, UNPAR menetapkan agar dalam keadaan sehat dan telah mendapat vaksinasi primer dosis lengkap.
Meskipun telah menetapkan opsi PTM 100 persen pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023, UNPAR menetapkan pula beberapa penyesuaian bentuk penyelenggaraan PTM. Penyesuaian diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing Program Studi dan/atau Jurusan dan/atau Fakultas. Penyesuaian yang dimaksud dapat berupa:
- Perkuliahan bauran (blended) yaitu perpaduan antara perkuliahan daring dan luring dengan pembatasan paling sedikit 8 pertemuan diselenggarakan secara luring.
- Perkuliahan campuran (hybrid) yaitu perkuliahan yang dapat diikuti mahasiswa baik secara daring maupun luring secara bersamaan.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar proses pembelajaran selama perkuliahan dapat dilaksanakan secara optimal dengan tetap menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh sivitas akademika UNPAR. Meski PTM telah diatur 100 persen, UNPAR tetap memperhatikan situasi perkembangan penyebaran Covid-19 beserta dampaknya. (KTH/JES/RBF-Humkoler UNPAR)