UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) tetap menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 25 persen sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Paralel, evaluasi terhadap PTM terbatas pun dilakukan, di antaranya opsi pembelajaran full online disiapkan jika kasus Covid-19 melonjak signifikan.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNPAR Tri Basuki Joewono, Ph.D. menuturkan bahwa pada prinsipnya dosen dan mahasiswa yang boleh terlibat PTM terbatas adalah mereka yang sudah mengikuti atau mendapatkan vaksinasi lengkap, dalam keadaan sehat, dan bersedia beradaptasi dengan perubahan yang baru.
Dia menuturkan, sekitar 4000 mahasiswa UNPAR mengambil opsi PTM terbatas. Namun jumlah tersebut bisa berubah mengingat situasi kondisi terkini dan mahasiswa diberikan kewenangan untuk mengubah pilihan kembali ke kuliah penuh waktu secara daring.
Sementara bagi mahasiswa yang terdaftar dalam PTM terbatas, UNPAR telah menyiapkan Buku Saku Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) UNPAR. Sejumlah ketentuan umum bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terlibat pun diatur dalam buku saku tersebut. Dalam hal ini, Satuan Tugas UNPAR Fights Covid-19 (Satgas UFC-19) turut memantau PTM terbatas yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022.
“PTM terbatas dengan metode hybrid menjadi solusi bagi mereka yang bisa dan bersedia datang dan juga solusi bagi yang belum bisa. Semua melakukan perubahan, melatih diri, sambil mencari dan menyiapkan yang paling tepat. PTM terbatas ini juga penting untuk mencari pembelajaran yang pas untuk masa datang. Universitas merasa ini waktunya untuk menyiapkan diri dengan pembelajaran masa datang,” tutur Tri Basuki, Senin (7/3/2022).
Menurut dia, PTM terbatas diperlukan guna mengoptimalkan keseluruhan proses pembelajaran. Walau secara umum semua aktivitas sudah dilakukan secara daring, namun ada hal-hal yang diperlukan untuk dilakukan secara fisik di kampus yang tujuannya untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa.
“Opsi full online tentu telah kami siapkan. Bila diperlukan, bisa seketika (PTM terbatas) diputuskan (tidak dilanjutkan). Satu-satunya pertimbangan adalah kesehatan dan keselamatan sivitas akademika UNPAR. Bila situasi meminta demikian, maka sistem akademik UNPAR siap untuk full online,” ucapnya.
Tri Basuki pun memastikan PTM terbatas yang berlangsung berjalan sesuai prosedur yang ketat. Buku Saku AKB UNPAR yang disiapkan hingga pemantauan secara kontinue di lapangan oleh Satgas UFC-19 dirancang agar PTM tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
“PTM dirancang untuk tidak menjadi klaster, dengan rancangan semua memenuhi syarat kesehatan, tidak melebihi kapasitas yang diatur, kegiatan berlangsung sesuai protokol kesehatan, dan adanya pemantauan kerumunan,” katanya.
Dalam Buku Saku AKB, juga diterangkan Prosedur Pemantauan, Identifikasi Kasus, dan Kemungkinan Penularan. Bagi mahasiswa yang baru melakukan kegiatan di kampus dan mengalami gejala terinfeksi, diimbau segera menghubungi Satgas UFC-19 melalui nomor WhatsApp 0813-6581-1143. Kemudian melalui tes (antigen dan/atau PCR), melakukan isolasi mandiri hingga hasil tes diperoleh, dan saat hasil pengetesan positif melakukan proses penyembuhan sesuai anjuran. Serta mengisi https://bit.ly/akb_laporCovid. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)