UNPAR.AC.ID, Bandung – Capaian yang ditorehkan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) mulai dari predikat “Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) hingga implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) menarik atensi sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Empat PTS sekaligus menjadi kerja sama dengan UNPAR, pada Selasa (19/4/2022) bertempat di Gedung PPAG UNPAR. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu mengatur penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi antar UNPAR bersama Universitas Bina Darma (UBD) Palembang; Universitas Satyagama Jakarta; Sekolah Tinggi Manajemen Indonesia Handayani Denpasar; dan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretaris Tarakanita (STARKI) Jakarta.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D., dengan Rektor STIMI Handayani Denpasar Dr. Ida Bagus Radendra Suastama, S.H., M.H; Plt. Ketua STARKI Dr. Agustinus Rustanta, S.Pd., M.Si.; Rektor UBD Palembang Dr. Sunda Ariana, M.Pd., M.M; dan Rektor Universitas Satyagama Jakarta Dr. Dewi Sulistyani, S.T., M.M., M.Si.
Kesepakatan kerja sama tersebut juga turut disaksikan oleh Ketua Asosiasi Badan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP-PTSI) Prof. Thomas Suyatno; Wakil Rektor Bidang Akademik UNPAR Prof. Tri Basuki Joewono, Ph.D. dan Dekan Fakultas Hukum UNPAR Dr. iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum.
Mangadar dalam pertemuan bersama sejumlah rektor tersebut mengatakan bahwa predikat “Unggul” yang diraih UNPAR berkat ‘budaya mutu’ yang secara berkelanjutan terus berjalan. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNPAR terus menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Termasuk melalui Audit Mutu Internal (AMI) dan melaksanakan continuous improvement.
Capaian 8 Guru Besar UNPAR dalam rentang waktu yang terbilang singkat-2019 hingga 2022 ini-menjadi satu prestasi tersendiri. Belum lagi jumlah dosen bergelar doktor (S3) dari sedikitnya 370 dosen, persentasenya mencapai 46 persen.
UNPAR pun menyambut baik kerja sama yang terjalin, dengan harapan berbagai capaian yang dilakukan UNPAR menjadi referensi bagi tiap perguruan tinggi untuk melakukan transformasi. Kolaborasi pun penting dilakukan sebagai tujuan bersama dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi.
“Kami terbuka berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas di Tridarma, baik di pengajarannya atau penelitian, juga pengabdiannya,” tuturnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang diatur antara lain; pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat; pengembangan kompetensi sumber daya manusia; perbantuan tenaga ahli; perbantuan pengembangan perguruan tinggi; lokakarya, pelatihan, seminar, pameran, dan kegiatan ilmiah lainnya; penggunaan fasilitas yang dimiliki para pihak; dan kegiatan lainnya yang disepakati bersama.
Kemudian pertukaran mahasiswa; magang; asistensi mengajar di satuan pendidikan; proyek kemanusiaan; kegiatan wirausaha; studi/proyek independen; membangun desa; laboratorium dan perpustakaan; publikasi ilmiah; hingga pemberdayaan dan peningkatan peran serta sivitas akademika dan sumber daya manusia dalam pengembangan kompetensi. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)