UNPAR.AC.ID, Bandung – Divisi Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH) Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) bersama dengan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UNPAR kembali melaksanakan kegiatan Bina desa di Desa Mekarjaya, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat selama 3 hari sejak Kamis (7/9/2023) lalu.
Dilansir dari proposal kegiatannya, Kegiatan Bina Desa 2023 yang mengusung tema ‘Peran Aktif Mahasiswa dalam Upaya Penegakan Hukum dan Pemberdayaan’ ini didasari oleh permasalahan seks bebas pada anak yang belum dewasa atau remaja dan berujung pada pernikahan dini. Pernikahan dini yang terjadi pun tidak dicatatkan secara hukum sehingga memiliki berbagai dampak seperti status anak, indikasi kekerasan dalam rumah tangga, dan lainnya.
Berdasarkan hasil wawancara bersama dengan FKRD Mekarjaya dan FKRD Rancabango, didapati bahwa masalah dapat diselesaikan dengan adanya Peraturan Desa dan Penyuluhan terkait pencatatan pernikahan. Peraturan Desa sendiri merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa dan pembangunan desa. Hanya saja, FKRD yang berasal dari anak-remaja sukarelawan sendiri masih kurang paham terkait pembuatan dan hierarki Peraturan Perundang-Undangan.
Merespons hal tersebut, mahasiswa FH UNPAR melalui program Bina Desa 2023 mengerahkan ilmu yang telah dipelajarinya untuk bisa membantu menciptakan lingkungan yang berkeadilan bagi seluruh warga desa dengan memastikan bahwa hukum dapat diakses, dipahami, dan diterapkan dengan baik oleh seluruh anggota masyarakat desa. Hal ini turut sejalan dengan sesanti UNPAR ‘Bakuning Hyang Mrih Guna Santyaya Bhakti’.
Pemberdayaan dan pemerataan hukum masyarakat desa pun difokuskan pada mendorong kesadaran hukum serta pengetahuan masyarakat desa terkait dampak pernikahan dini yang tidak dicatatkan dan pengetahuan pada hierarki peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dari Bina Desa 2023 sendiri terbagi menjadi beberapa bagian, antara lain:
-
- Acara penyambutan
- Rencana Kerja Pemerintah dengan tema ‘Upaya Peningkatan Kapasitas Desa melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa’ yang dibawakan oleh Valerianus Beatae Jehanu, S.H., M.H. bersama dengan Pemerintah Desa.
- Perancangan Peraturan Desa dengan tema ‘Upaya Pemerintah dalam Mengkoordinasikan Sistem Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Terkhusus pada Peraturan di Atasnya’ yang dibawakan oleh Dr. W.M Herry Susilowati, S.H. M.Hum.
- Seminar terkait ‘Pernikahan Dini’ yang dibawakan oleh BKKBN Jawa Barat.
- Seminar terkait ‘Implementasi Pencatatan Sipil bagi Hak Perempuan dan Anak dalam Hukum’ yang dibawakan oleh Dewi Sukma Kristianti S.H., M.H..
- Forum Group Discussion (FDG) bersama FKRD mengenai Peraturan Desa yang telah disusun dan disetujui oleh Kepala Desa.
- Mahasiswa berpartisipasi dan membantu dalam kegiatan sehari-hari masyarakat seperti bercocok tanam.
- Games besar.
Melalui Bina Desa 2023, diharapkan kegiatan ini bisa memberikan pemberdayaan serta pemerataan dalam segi hukum dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa dan membuat masyarakat hidup lebih sejahtera. (KTH-Humkoler UNPAR)