Berdasarkan perkembangan situasi terkini terkait COVID-19, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) telah mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran infeksi COVID-19 di lingkungan Kampus Unpar. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor III/R/2020-03/585 yang disampaikan oleh Rektor Unpar Mangadar Situmorang, Ph.D. pada Minggu (15/3/2020).
Dalam surat edaran ini, kegiatan perkuliahan tatap muka langsung ditiadakan hingga akhir Semester Genap 2019/2020. Kegiatan perkuliahan akan dilaksanakan melalui metode daring, khususnya menggunakan fasilitas IDE Unpar yang bisa diakses melalui http://ide.unpar.ac.id. Untuk itu, dosen perlu mempersiapkan materi pembelajaran memanfaatkan fasilitas tersebut, dan menghubungi Lembaga Pengembangan Pemelajaran dan Karier (LPPK) Unpar apabila membutuhkan bantuan teknis.
Terkait dengan Ujian Tengah Semester Genap 2019/2020 yang semula dijadwalkan pada tanggal 16-21 Maret 2020, diubah menjadi tanggal 23-28 Maret 2020 dengan menggunakan format take home exam, tugas terstruktur dan bentuk ujian lainnya. Selain itu, selama dua minggu antara tanggal 16-28 Maret 2020, kegiatan tatap muka langsung lainnya termasuk yang melibatkan kehadiran pihak dari luar Unpar akan ditiadakan.
Aktivitas pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan di kampus akan tetap berjalan. Namun, akses masuk ke area kampus akan dibatasi, serta diadakan pemantauan suhu tubuh bagi semua orang yang memasuki area kampus. Seluruh pegawai Unpar juga dilarang melakukan perjalanan dinas, baik di dalam maupun ke luar negeri.
Para pegawai Unpar diharapkan untuk memprioritaskan kesehatannya. Apabila mengalami gejala flu, batuk, demam dan/atau dinyatakan sakit oleh dokter, diharapkan agar tetap berada di rumah masing-masing. Bagi pegawai maupun anggota keluarganya yang baru kembali dari wilayah beresiko tinggi atau telah berinteraksi dengan individu terpapar COVID-19, segera lakukan isolasi diri.
Rektor Unpar berharap agar seluruh komunitas akademik Unpar terus mengikuti perkembangan informasi terkait COVID-19 dari sumber yang terpercaya. Apabila komunitas Unpar membutuhkan informasi lebih lanjut dan melakukan pelaporan, dapat menghubungi Humas Unpar melalui layanan Whatsapp 08112141955, atau melalui email humkoler@unpar.ac.id
Salinan surat edaran terkait dapat diakses di sini: Surat Edaran Unpar- Covid 19