Sistem Penghubung Layanan dan SSO untuk Transformasi Digital Indonesia

UNPAR.AC.ID, Bandung – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang dikenal dengan sebutan SPBE merupakan salah satu upaya transformasi digital di Indonesia. Fokus utama dari SPBE ialah meningkatkan layanan publik agar masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dan kenyamanan. Namun, tentunya ada juga harapan untuk meningkatkan layanan internal yang dapat menjadikan pemerintahan berjalan dengan efektif dan efisien. 

Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Program Studi Informatika Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Gede Karya, S.T., S.E., M.T., CISA, IPM dalam Webinar Nasional bertajuk ”Peranan dan Tantangan Pengembangan Infrastruktur TIK di Indonesia”, sebagaimana dikutip pada Selasa (2/4/2024). Webinar yang dilaksanakan secara daring oleh Prodi S1 Sistem Komputer Universitas Sains dan Teknologi Komputer tersebut mengundang 10 narasumber dari berbagai universitas di Indonesia. 

Pemaparan Gede berjudul “Pengembangan Infrastruktur Sistem Penghubung Layanan (SPL) dan SSO Nasional untuk Mendukung Integrasi Layanan Publik” tersebut menyatakan bahwa regulasi utama transformasi digital di Indonesia adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 dan Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. 

Menurut pandangan dirinya, layanan publik yang berasal dari instansi pusat maupun daerah telah membuat aplikasi dan layanannya masing masing. Hanya saja, pengembangan aplikasi dan layanan oleh masing-masing instansi membuat masyarakat harus melakukan log in dan memasukkan data diri secara berulang ke masing-masing aplikasi. Gede menuturkan bahwa hanya sebagian kecil aplikasi yang dapat berbagi data dengan aplikasi lainnya. 

“Jadi artinya memang dalam hal berbagi dengan data atau interoperabilitas data masih baru di awal fasenya,” ucap Gede.

Merespons permasalahan tersebut, Gede menawarkan dua solusi yakni Sistem Penghubung Layanan (SPL) untuk antar aplikasi layanan berbagi data dan Single Sign On (SSO) untuk masyarakat berbasis pada identitas tunggal, misalnya identitas kependudukan.

“Nah, ini menjadi amanat juga dalam Perpres No. 23 Tahun 2023 bahwa dalam percepatan transformasi digital itu dua hal ini menjadi highlight,” tuturnya. 

Berbicara mengenai SPL, sistem ini memiliki peran sebagai penghubung antar layanan sistem elektronik untuk berbagi dengan data. Dengan sistem ini, duplikasi data bisa dihindarkan dan peran wali data bisa diperkuat untuk fokus pada kualitas yang diampu. 

“Kemudian memudahkan juga bagi pengguna, bagi kita, bagi masyarakat dengan memasukkan data hanya sekali saja kemudian menggunakannya untuk berbagai layanan aplikasi. Dengan begitu kita menjadi lebih mudah dan nyaman,” ujar dirinya. 

Namun, penerapan SPL ini bukanlah tanpa tantangan. Beberapa tantangan yang harus diperhatikan ialahl; penguatan regulasi atau peran masing-masing yang mendalam hingga standar teknis agar bisa menjadi panduan; Skalabilitas dan Reliabilitas SPLP; Meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap data pribadi; SPLP menghubungkan SPL existing yang telah ada dan melayani kebutuhan SPL baru dari IPPD.

Sementara itu, SSO memiliki peran sebagai penyedia identitas digital tunggal untuk setiap masyarakat, di mana masyarakat dapat hanya perlu melakukan satu kali login dan satu kali logout untuk semua aplikasi. Peran SSO sangatlah penting untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan akses masyarakat terhadap aplikasi layanan publik.

Gede pun menekankan bahwa kunci terselenggaranya layanan publik yang mudah dan nyaman adalah:

  • Kualitas dan kehandalan aplikasi masing-masing.
  • Berbagi pakai data melalui SPL.
  • Akses oleh masyarakat melalui SOO.

Dirinya pun berharap agar implementasi SPL dan SSO ataupun gambaran keseluruhan SPBE dapat terwujud di tahun 2024 ini. 

“Harapannya paling tidak gambaran keseluruhan SPBE yang bisa dinikmati masyarakat itu bisa diwujudkan tahun 2024,” ucap dirinya. (KTH – Humas UNPAR)

Berita Terkini

Kontak Media

Humas UNPAR

Kantor Sekretariat Rektorat (KSR), Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung 40141 Jawa Barat

Apr 1, 2024

X