UNPAR.AC.ID, Bandung — Program Magang Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Antikorupsi Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) telah memulai pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tujuh desa di Kabupaten Garut. Trisno Sakti Herwanto, S.IP., MPA., selaku Kepala Program Studi Administrasi Publik UNPAR mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya KKN semata. Tujuan utamanya adalah memperkuat tata kelola pendataan dan membangun perilaku berintegritas pada tingkat desa.
Hal tersebut mengemuka dalam acara #NgopiSelasa64: ‘Kolaborasi Mewujudkan Desa Anti Korupsi Melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka’, yang berlangsung pada Selasa (25/7/23) secara daring. Sekadar informasi, Prodi Administrasi Publik UNPAR bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Akademi Antikorupsi menginisiasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) MBKM Antikorupsi.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan MBKM Antikorupsi merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah terjalin antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNPAR dan ICW sejak tahun 2019 dan menghasilkan berbagai bentuk kegiatan, seperti seminar pencegahan antikorupsi, pelatihan penggunaan platform digital berbasis website untuk memantau potensi korupsi pengadaan barang dan jasa publik, serta pengenalan akademi antikorupsi.
Di Semester Genap tahun 2023, KKN MBKM Antikorupsi telah diimplementasikan di tujuh desa mitra, termasuk Desa Pelitaasih dan enam desa lainnya di wilayah Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut yang sudah menjadi mitra UNPAR selama beberapa tahun. Desa-desa ini dipilih karena sudah memiliki kepercayaan dengan UNPAR.
Dia mengatakan bahwa terdapat beberapa pembekalan dari ICW yang harus dipelajari terlebih dahulu sebelum terjun ke desa yaitu:
- Sosiologi Korupsi
- Pengawasan Anggaran Desa
- Pengawasan Pelayanan Publik
- Advokasi Pelayanan Publik
- Korupsi dan Reformasi Birokrasi
- Pengawasan Anggaran Publik
- Perempuan dan Antikorupsi
- Korupsi dan Kemiskinan
Setelah mahasiswa memahami konsep integritas dan anti korupsi, mereka diajak untuk berkontribusi langsung di desa-desa mitra. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah membantu menyusun draft Pilkades yang berintegritas, menyusun Standar Operasional Pengendalian Gratifikasi, melakukan evaluasi dan pengawasan kinerja perangkat desa, serta menyusun SOP Layanan Pengaduan Masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Pelitaasih Teteh Aidah mengakui bahwa salah satu kendala yang dihadapi dalam pengelolaan desa adalah para kepala desa yang belum benar-benar memahami bagaimana caranya agar tidak melakukan praktik korupsi secara sengaja maupun tidak sengaja.
Teteh juga berharap agar pihak UNPAR dapat memberikan fasilitas berupa seminar tentang pencegahan korupsi di pemerintahan desa.
Dalam upaya untuk memperkuat integritas dan transparansi, seluruh desa mitra bersama-sama menandatangani deklarasi Desa Berintegritas. Mereka juga menyatakan komitmen untuk membuka dan memperbaharui basis data desa secara digital, sehingga data yang ada dapat dipertanggungjawabkan dan lebih valid.
Dengan berjalannya program MBKM KKN Antikorupsi ini, terlihat antusiasme dari pemerintah desa untuk bermitra dan berperilaku berintegritas. Proses ini telah menjadi pionir untuk membangun kesadaran tentang pentingnya anti korupsi dan akuntabilitas di tingkat desa. UNPAR berharap keberhasilan dari program ini dapat dijadikan contoh dan diadopsi oleh desa-desa lain dalam upaya melawan korupsi secara lebih luas di berbagai tingkatan pemerintahan. (JES/NAT/SYA-Humkoler UNPAR)