UNPAR.AC.ID, Bandung – Ekspor seringkali dikaitkan dengan suatu aktivitas bisnis dengan tahapan yang sulit dan rumit, seperti biaya yang mahal, bea cukai yang sulit, hingga kuantitas dari produksi. Namun, ternyata ekspor memiliki prospek yang bersifat global dan memiliki peran yang besar untuk meningkatkan perekonomian bagi negara Indonesia.
Ekspor sebagai kegiatan transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain tentu memiliki banyak manfaat juga bagi seorang pengusaha. Dengan ekspor, pengusaha bisa meraih market yang jauh lebih luas. Maka dari itu, tidak heran jika ekspor kini menjadi salah satu strategi utama yang dipergunakan oleh pengusaha untuk bersaing di pasar internasional.
Hal tersebut mengemuka dalam Webinar Sustaining Competitive and Responsible Enterprises Universitas Katolik Parahyangan (SCORE UNPAR) yang diselenggarakan Manajemen UNPAR Selasa (5/7/2022). Acara bertajuk “Ekspor Dasar dan Desain Produk” tersebut mengundang Elisabeth Natalia selaku SCORE Global Expert dan CBI Home Decor Local Expert.
Dalam memulai ekspor, Elisabeth mengatakan bahwa kegiatan ekspor dimulai dari memilih produk yang akan diekspor. Pemilihan bisa dilakukan berdasarkan pengalaman pemasaran di lokal dan data keunggulan-keunggulan produk yang dimiliki.
“Tahu kalau secara produk, kenapa milih ini, alasannya apa. Semakin fokus semakin baik. Masuk dulu, nanti kalau sudah masuk ketemu jalannya baru nanti produknya dikembangkan,” tutur Elisabeth.
Setelah tahu akan barang yang akan diekspor, Elisabeth mengatakan penting bagi pengusaha untuk kenal dengan Harmonized System Code (HS Code). HS Code merupakan daftar penggolongan barang yang berlaku dan telah disepakati di skala Internasional.
“Istilahnya, satu bahasanya. Jadi kalau ngomong sebuah kode itu udah seluruh dunia ngerti gitu. Ini kategori barangnya apa,” kata Elisabeth.
Pengkodean tersebut membantu importir maupun eksportir mengetahui dasar regulasi setiap golongan produk, info dokumen yang harus dipenuhi, dan besar duty & tax yang harus dibayar. Adanya HS Code juga menjadikan setiap negara memiliki persepsi yang sama akan sistem penjualan suatu produk.
“Jadi kalau kita ngomong ekspor dan impor, perdagangan antar negara, HS Code ini memiliki peranan yang penting,” tutur Elisabeth.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan pasar, dalam memulai ekspor ada yang harus dipelajari, di antaranya pengetahuan tentang proses ekspor, jumlah dan kesiapan staf, kemampuan berbahasa, dana atau perputaran keuangan, dan komitmen waktu serta tenaga untuk pengembangan ekspor.
“Kalau masuk ke pasar ekspor ada tuntutan kualitas yang harus konsisten, kapasitas produksi memadai, jadi akhirnya daya saing produknya meningkat,” katanya.
Pemenuhan tersebut juga tidak terlepas dari perizinan usaha yang harus dimengerti seperti pemenuhan ketentuan ekspor. Adapun syaratnya adalah:
- Memiliki badan hukum
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Mempunyai salah satu izin antara Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan, atau Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian.
Dia juga mengatakan jika tahap terakhir dalam memulai ekspor adalah mengenali target dengan mengetahui negara sasaran ekspor, target pembeli, dan cara menjangkau pembeli. Kendati demikian, menilik kembali produk yang akan diekspor menjadi suatu hal yang penting untuk pengembangan.
“Setelah kita mengenali semua tahapan, kita akan kembali melihat ke produk kita apakah sudah sesuai dengan kebutuhan pasar atau perlu dikembangakan atau diadaptasi lebih jauh,” tuturnya. (KTH/JES/RBF-Humkoler UNPAR)