PM Unpar, Cawan Pengembangan Diri Mahasiswa

Pengembangan diri mahasiswa tidak hanya terbatas pada proses pendidikan secara akademik. Mahasiswa juga perlu mengembangan diri melalui aktivitas non-akademik. Misalnya, melalui keikutsertaan dalam organisasi kemahasiswaan. Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) mendapat kesempatan tersebut melalui berbagai organisasi mahasiswa yang dinaungi oleh Persatuan Mahasiswa.

Persatuan Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (PM Unpar) merupakan organisasi kemahasiswaan yang saat ini menaungi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Senat Mahasiswa (SM), Badan Pemeriksa (BP), 17 Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), dan 25 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). 

Senat Mahasiswa

Senat Mahasiswa (SM) merupakan organisasi kemahasiswaan dengan fungsi legislatif serta pengawasan. Sebagai lembaga legislatif, SM memiliki kewenangan untuk membuat peraturan pelaksanaan bagi organisasi kemahasiswaan. Sementara, fungsi pengawasan yang dimiliki SM membuat badan ini berwenang untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan organisasi kemahasiswaan serta melaporkan dugaan pelanggaran di dalamnya.

Saat ini SM dipimpin oleh Daniel Pontas dari Fakultas Hukum. Anggota SM terdiri dari satu orang perwakilan dari setiap program studi, baik sarjana maupun diploma.

SM periode 2020 memiliki visi: “Terwujudnya Senat Mahasiswa yang sinergis, adaptif, dan komunikatif dalam dinamika Persatuan Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan.” Visi tersebut didukung oleh tiga misi, yaitu; membangun dan meningkatkan relasi internal dan eksternal yang kooperatif; tanggap dan responsif terhadap fenomena di dalam Unpar; dan aktif dalam mewadahi, mengolah, dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa, serta menyampaikan hasil yang didapat.

Badan Eksekutif Mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan lembaga yang memegang fungsi eksekutif dalam PM Unpar. Sebagai lembaga eksekutif, BEM memiliki wewenang untuk melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dan mewakili mahasiswa di dalam maupun di luar universitas. BEM Unpar periode 2020 dipimpin oleh Muhammad Hakkinen Malik dari Fakultas Teknologi Industri dan Ruth Evelyne dari Fakultas Teknik. Di bawah kepemimpinan Malik dan Ruth, BEM 2020 memiliki visi “Bergerak dalam sinergi demi terwujudnya BEM Unpar yang akomodatif dan progresif.”

Adapun visi tersebut dituangkan ke dalam beberapa misi, yatu; menyelenggarakan tata kelola organisasi dengan sistem yang terintegrasi; membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan seluruh elemen Unpar; proaktif dan terbuka dalam upaya pengoptimalan pemenuhan kebutuhan mahasiswa Unpar; mewujudkan gerakan mahasiswa yang kritis dan kreatif dalam merealisasikan sesanti Unpar; serta mengedepankan budaya kerja evaluasi guna meningkatkan kualitas organisasi.

Badan Pemeriksa

Badan Pemeriksa (BP), menggantikan fungsi Internal Inspector PM Unpar, merupakan lembaga baru yang menjalankan fungsi yudikatif dalam PM Unpar periode 2020. BP sendiri, sebagai badan yudikatif, memiliki wewenang untuk mengawasi kinerja serta melakukan pemeriksaan terhadap organisasi kemahasiswaan yang diduga melakukan pelanggaran. BP periode 2020 dipimpin oleh Kenneth Kristofer, mahasiswa Fakultas Teknologi Industri, serta memiliki enam orang anggota.

BP Unpar saat ini memegang visi: “Terwujudnya Badan Pemeriksa yang responsif, kredibel, dan adil dalam memberikan dampak terhadap Persatuan Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan.” Adapun visi ini didukung oleh sejumlah misi untuk mewujudkannya, seperti tanggap terhadap fenomena dalam PM Unpar guna menghasilkan tindak lanjut; menjalin hubungan yang komunikatif dan terbuka kepada seluruh elemen Unpar; bertindak secara bijaksana dengan menjunjung tinggi nilai humanum.

Organisasi mahasiswa lainnya

Selain di tingkat pusat, terdapat pula organisasi-organisasi di tingkat program studi sarjana dan diploma. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) adalah organisasi kemahasiswaan yang berperan sebagai wadah mengembangkan potensi diri. HMPS sendiri memiliki wewenang untuk menjalankan program kerja pada level program studi. Saat ini, terdapat 17 HMPS yang terdiri dari masing-masing program studi.

Terakhir, terdapat pula Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang merupakan organisasi yang mewadahi minat dan bakat mahasiswa, terutama di bidang soft skill. Unpar sendiri memiliki 25 UKM yang terbagi ke dalam beberapa bidang seperti olahraga, bela diri, dan kesenian. Di luar organisasi UKM, mahasiswa Unpar dapat membuat komunitas kemahasiswaan sesuai minat dan ketertarikan mereka. (AKA/DAN – Divisi Publikasi)

Berita Terkini

UNPAR Lantik 31 Lulusan Program Profesi Insinyur

UNPAR Lantik 31 Lulusan Program Profesi Insinyur

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) melantik 31 lulusan Program Studi Program Profesi Insinyur (PS-PPI) dalam Upacara Wisuda PPI Tahun Akademik 2024/2025. Upacara wisuda yang diselenggarakan di Auditorium Pusat Pembelajaran Arntz-Geise...

Kontak Media

Humas UNPAR

Kantor Sekretariat Rektorat (KSR), Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung 40141 Jawa Barat

Sep 30, 2020

X