Pentingnya Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi

UNPAR.AC.ID, Bandung – Pendidikan antikorupsi dinilai menjadi salah satu strategi pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter generasi muda. Di sisi lain, Perguruan Tinggi dapat menanamkan 9 nilai integritas yang dapat diejawantahkan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Demikian hal tersebut mengemuka dalam Webinar Nasional “Tunjukkan Aksi Lawan Korupsi (TALKORUPSI) 2021 yang diselenggarakan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (3/9/2021). Webinar Nasional TALKORUPSI 2021 menjadi penutup dari rangkaian kegiatan yang diawali dengan perlombaan artikel, video kreatif TikTok, dan lomba komik bagi pelajar setingkat SMA/SMK/Sederajat dan mahasiswa se-Indonesia baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta. 

Hadir sebagai pembicara Dr. Samuel M.P. Hutabarat, S.H., M.Hum., AllArb (Ketua Ikatan Alumni FH UNPAR-cum-Dosen FH Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya) dan Soraya Sri Anggarawati, S.I.kom (Spesialis Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK) dimoderatori Christiana Henny (Trainer & Business Development PT RAD Utama Riset).

Samuel dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya peran pemuda, apalagi Indonesia yang nantinya menuai bonus demografi. Sebagai informasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas merilis bahwa pada 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa.

“Bagi Indonesia yang nantinya menuai bonus demografi, ini merupakan modal besar untuk kemajuan bangsa. Catatannya hanya satu, apakah kita bisa memanfaatkan ini demi kebaikan dan kemajuan bangsa?,” tutur Samuel.

Menurut dia, hendaknya generasi muda ini menjadi pijar yang memberikan pengaruh positif, paling tidak untuk lingkungan sekitarnya. Sebagai generasi penerus bangsa, pemuda mempunyai tanggung jawab termasuk peningkatan kesadaran tentang bahaya laten korupsi.

Secara teori, lanjut dia, jika melihat pemahaman secara mendasar, arti kata korupsi secara harfiah adalah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian.

Misalnya, menyangkut jabatan instansi atau aparatur pemerintah, penyelewengan kekuasaan dalam jabatan karena pemberian, menyangkut faktor ekonomi dan politik dan penempatan keluarga atau golongan ke dalam kedinasan di bawah kekuasaan jabatan.

Kita bisa melihat bahwa korupsi ini sesuatu yang bersifat amoral, tidak sesuai dengan norma-norma, etika. Korupsi di indonesia telah dianggap sebagai kejahatan luar biasa,” ucapnya.

Menurut dia, korupsi terjadi karena keserakahan, kebutuhan/gaya hidup, benefit, kesempatan, dan materialistik/konsumtif. Dalam hal ini, diperlukan langkah-langkah signifikan dalam memberikan sanksi untuk menimbulkan efek jera.

“Pendidikan antikorupsi yang diinisiasi KPK patut diapresiasi, Institusi lain dan masyarakat juga harus mendukung yang sudah dilakukan oleh KPK. Tidak salah jika kita berpikir pentingnya pendidikan antikorupsi. Mulai dari yang sifatnya informal seperti webinar/kuliah umum hingga dimasukkan sebagai pendidikan kurikulum,” ujarnya.

Lebih lanjut, masyarakat pun wajib mengambil peran membangun sikap antikorupsi. Masyarakat harus memahami tentang apa yang dimaksud korupsi dan melakukan pencegahan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Pendidikan antikorupsi secara formal maupun informal juga perlu digalakkan, baik di tingkat pendidikan tinggi hingga dasar.

Sementara itu, Spesialis Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK Soraya Sri Anggarawati, S.I.kom mengungkapkan dampak korupsi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) yaitu merusak pasar, harga, & persaingan usaha yang sehat; meruntuhkan hukum; menurunkan kualitas hidup/pembangunan berkelanjutan; merusak proses demokrasi; pelanggaran hak asasi manusia; dan menyebabkan kejahatan lain berkembang.

Dia pun mengajak agar seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. Hal ini karena kita adalah korban utama korupsi, menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap sistem yang korup, mendorong tata kelola pemerintah yang akuntabel, dan meningkatkan mutu demokrasi.

KPK, lanjut dia, merilis 9 nilai integritas yang perlu dibangun guna mencegah tindak korupsi. Kesembilan nilai integritas itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Di tingkat perguruan tinggi, penanaman 9 nilai itu bisa diejawantahkan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

“Generasi muda harus membentengi dirinya agar tidak berperilaku koruptif. Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional,” ucapnya. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)

Berita Terkini

Bersama Parahyangan Orchestra Merenungi Bersama Hubungan Antarmanusia

Bersama Parahyangan Orchestra Merenungi Bersama Hubungan Antarmanusia

UNPAR.AC.ID, Bandung - Tanpa kita sadari, di abad 21 ini tiba-tiba kita seolah terhubung dengan manusia di segala penjuru dunia. Dari hari ke hari ada banyak perjumpaan atau pun persilangan; maya atau pun nyata. Kehidupan menjadi hiruk-pikuk dan mengasyikkan; kita...

Dorong Keberlanjutan Ketahanan Pangan Indonesia Melalui Urban Farming

Dorong Keberlanjutan Ketahanan Pangan Indonesia Melalui Urban Farming

UNPAR.AC.ID, Bandung – Dalam acara bertajuk “Agro-Techno-Preneur” yang diadakan di Ruang Audiovisual FISIP UNPAR pada Senin (27/11/2023), para pembicara membawa pandangan baru dan solusi inovatif mengenai masa depan ketahanan pangan dan teknologi pertanian di...

Tim Wirausaha Mahasiswa UNPAR Sabet Posisi Runner-up KMI EXPO 2023

Tim Wirausaha Mahasiswa UNPAR Sabet Posisi Runner-up KMI EXPO 2023

UNPAR.AC.ID, Bandung – Tim Mahasiswa Manajemen UNPAR berhasil menduduki posisi Runner up pada KMI Expo 2023. KMI (Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia) 2023 Expo sendiri merupakan tahapan akhir pada program P2MW yang dirancang oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan,...

Kontak Media

Divisi Humas & Protokoler

Kantor Pemasaran dan Admisi, Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung 40141 Jawa Barat

Sep 6, 2021

X