Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan mengadakan dialog interaktif bertajuk “Penataan Ruang Kota Bandung, Menuju Bandung Juara”. Acara ini digelar di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan pada tanggal 18 Mei 2015 dengan pembicara Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf H, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Tata Ruang FH UNPAR), Ipong Witono (Anggota Badan Pertimbangan Organisasi DPP REI Pusat dan DPD REI JABAR), D. Sawung (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), dan Dr. Ir. Denny Zulkaidi, MUP (Pakar Planologi ITB).
Acara ini diadakan dengan tujuan agar akademisi, khususnya Fakultas Hukum UNPAR dapat turut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan-masukan terutama mengenai permasalahan hukum tata ruang.
Acara ini semestinya dibuka dengan keynote dari Ridwan Kamil sebagai Wali Kota Bandung. Namun beliau berhalangan hadir pada awal acara, sehingga Anton Sunar Wibowo sebagai Kepala Bidang Fisik dan Tata Ruang BAPPEDA Kota Bandung mewakili pemerintahan kota memberikan presentasinya mengenai rencana pembangunan Bandung Technopolis. Meskipun Ridwan Kamil tidak jadi membuka acara sebagai Keynote Speaker, beliau tetap menyempatkan hadir dan memberikan paparannya pada saat dialog interaktif berlangsung yang sekaligus menjadi sesi penutup acara ini. Walikota Bandung yang akrab disapa Kang Emil ini memang menjadi orang yang ditunggu-tunggu dalam acara ini karena Bandung Juara adalah gagasan yang muncul pada masa pemerintahannya.
Keempat pembicara memaparkan pendapatnya dari berbagai sudut pandang mengenai permasalahan-permasalahan kota Bandung berkaitan dengan tata ruang. Beberapa hal yang sering dimunculkan adalah permasalahan izin pembangunan apartemen atau hotel yang menyalahi aturan. Asep Warlan memberikan beberapa rekomendasi solusi untuk mengatasi beberapa permasalahan izin bangunan.
Ridwan Kamil, dalam kesempatan bicaranya, menceritakan bagaimana Bandung dahulu sehingga menjadi seperti sekarang. Ceritanya mulai dari Jalan Raya Pos, Jalur Kereta api menuju Bandung, hingga jaman keemasan arsitektur karena krisis di Eropa. Pembangunan yang baik menurutnya selain memerhatikan aspek ekonomi, juga harus memerhatikan aspek sosial dan lingkungan. Beliau mengistilahkan dengan 3P (responsibility to profit, responsibility to people, dan responsiility to planet). Menurutnya, ada doktrin yang salah dari orde baru yang menyatakan bahwa ekonomi sebagai panglima, sehingga mengesampingkan aspek lain seperti sosial dan lingkungan.