UNPAR.AC.ID, Bandung – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung berhasil mencetak sejarah dengan menjadi tim Indonesia pertama yang mencapai babak Semifinal dari 111 universitas di dunia yang berpartisipasi di kompetisi Willem C. Vis (East) International Commercial Arbitration Moot (Vis East Moot). Raihan ini menjadi pencapaian tertinggi selama keikutsertaan berbagai universitas di Indonesia dalam kompetisi tersebut.
Mereka yang mewakili Indonesia dalam Vis East Moot yaitu Lovelyn Tayuwijaya, Shaunelee Alcinia Yanni, Mellyanda Ratu Sjechlad, Steven Widjaja, Ian Cayo Suseno, dan Imelda Chai. Tak hanya itu, tim FH UNPAR juga berhasil memenangkan penghargaan 2nd Best Oralist (Shaunelee Alcinia Yanni), Honourable Mention for Best Oralist (Lovelyn Tayuwijaya), dan Honourable Mention for the Best Claimant Memorandum dalam kompetisi peradilan semu terbesar dan paling prestisius di dunia tersebut.
Dalam perjalanannya, tim FH UNPAR menghadapi berbagai perwakilan dari universitas ternama di dunia, di antaranya National University of Singapore, University of Vienna, dan University of Göttingen. Dekan FH UNPAR Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum mengungkapkan bahwa tim FH UNPAR bisa mencetak rekor mewakili Indonesia hingga tahap Semifinal Vis East Moot 2023.
Sebagaimana diketahui, capaian terjauh tim Indonesia selama ini hanya sampai Perempatfinal. Hal itu dicapai oleh tim Universitas Gadjah Mada pada 2018 lalu dan tim FH UNPAR di tahun 2021.
“Kami sangat banggsa terhadap rekor yang dipecahkan tim FH UNPAR di kompetisi Vis tahun ini. Saya harap dunia hukum di Indonesia dapat terus berkembang dan bersaing di kancah internasional. Secara khusus, kita yakin bahwa akan makin banyak advokat-advokat muda Indonesia yang dapat tampil dan beradu argumen di forum pengadilan atau arbitrase internasional,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip pada Rabu (5/4/2023).
Bagi FH UNPAR, prestasi ini juga makin memantapkan posisinya sebagai center of excellence di bidang hukum bisnis dan arbitrase internasional. Secara khusus di bidang arbitrase komersial internasional, 3 dari 5 arbiter Indonesia yang ada di panel arbiter Singapore International Arbitration Centre (SIAC) adalah alumni FH UNPAR, Prof. Frans Winarta, Ignatius Andy dan Eri Hertiawan.
Pencapaian ini juga merupakan hasil dukungan yang luar biasa dari banyak pihak yang telah memberikan sumbangan pikiran dan waktu untuk membantu persiapan materi tim. Tim Vis FH UNPAR dilatih serta mendapatkan arahan dari para dosen John Lumbantobing, S.H., LL.M., FCIArb., Theodora Saputri, S.H., LL.M., student coaches Elvina (FH UNPAR ‘19, Vis ‘21 & ‘22), Tiara Ananda Kartika, S.H. (FH UNPAR ‘19, Vis ‘21 & ‘22), dan Myria Athayyani Adnindhiya (FH UNPAR ‘19, Vis ‘21 & ‘22).
Dalam persiapan argumen tertulis dan lisan, tim Vis UNPAR didukung pula oleh foreign counsels Dr. Gustaaf Reerink, FCIArb. (Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro), Dr. Jason Bonin (Adnan Kelana Haryanto & Hermanto), dan Lucas Mascarade (Armand Yapsunto Muharamsyah and Partners).
Juga kepada para alumni yang telah meluangkan waktu melatih dan memberikan masukan-masukan kepada tim: Made Susanti (Makarim & Taira S, FH UNPAR ‘07, Jessup ‘11 & ‘12), Benedicta Frizka (Makarim & Taira S, FH UNPAR ‘11, Jessup ‘14, Manfred ‘15), Anastasia Anggita (Makarim & Taira S., FH UNPAR ‘14, Jessup ‘16 & ‘17), Michelle Angelina (Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro, FH UNPAR ‘15, Vis ‘17 & ‘18), Sharleen Marfian (Hutabarat Halim & Rekan, FH UNPAR ‘15, Vis ‘18), Gregorius Sachio Wibisono (Hiswara Bunjamin & Tandjung, FH UNPAR ‘16, Jessup ‘18 & ‘19), Aurelia Livya (Makarim & Taira S, FH UNPAR ‘17, Jessup ‘19 & ‘20), Evelyn Tanissa (Hendra Soenardi, FH UNPAR ‘17, Vis ‘19 & ‘20), serta Jason Sumarauw (Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro, FH UNPAR ‘17, Vis ‘19 & ‘20).
FH UNPAR juga mengucapkan terima kasih kepada para sponsor firma hukum yang telah mendukung tim Vis secara finansial: SSEK Law Firm, Rifdaan Novarazka & Prabowo, Hiswara Bunjamin & Tandjung, Hutabarat Halim & Rekan, Adnan Kelana Haryanto & Hermanto, serta Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro. (RBF-Humkoler UNPAR)