UNPAR.AC.ID, Bandung – Panitia Proses Seleksi Rektor Universitas Katolik Parahyangan mengumumkan 10 nama Pelamar Bakal Calon Rektor UNPAR masa bakti 2023-2027 yang lolos Tahap I Penjaringan Pelamar, di Selasar Multifungsi Pusat Pembelajaran Arntz-Geise UNPAR, Kamis (8/12/2022).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Pengurus Yayasan Universitas Katolik Parahyangan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Hasil Penjaringan Pelamar Bakal Calon Rektor Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) masa bakti 2023-2027 yang ditetapkan per 2 Desember 2022.
Berikut nama-nama yang diurutkan secara alfabetis, telah lolos Tahap I Penjaringan Pelamar Bakal Calon Rektor UNPAR 2023-2027.
- Dr. Aloysius Rusli
- Prof. Anastasia Caroline Sutandi, lr., M.T., Ph.D.
- Dr. Carles Sitompul
- Catharina Badra Nawangpalupi, Ph.D.
- Doddi Yudianto, Ph.D.
- Dr. Hadrianus Tedjoworo, OSC, S.Ag., STL
- Dr. Orpha Jane
- Dr. Pius Sugeng Prasetyo
- Dr. Slamet Purwadi
- Prof. Tri Basuki Joewono, Ph.D

Keputusan Yayasan UNPAR terkait itu dibacakan oleh Haryanto M. Siahaan, Ph.D., mewakili Panitia Proses Seleksi Rektor UNPAR.
“Menyatakan bahwa pribadi-pribadi tersebut secara resmi disebut sebagai Pelamar Bakal Calon Rektor Universitas Katolik Parahyangan Masa Bakti 2023-2027,” demikian Keputusan tersebut dibaca sebagaimana ditandatangani oleh Ketua Pengurus Yayasan Pst. Basilius Hendra Kimawan, OSC., L.Th dan Sekretaris Pengurus Yayasan Prof. Hendra Gunawan, Ph.D.
Sebelumnya, Panitia Proses Seleksi Rektor telah membuka pendaftaran sejak 27 Oktober 2022 hingga 30 November 2022 lalu seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Rektor UNPAR periode 2019-2023 pada 30 Juni 2023 mendatang.
Usai Tahap I Penjaringan Pelamar usai, 10 Pelamar Bakal Calon Rektor UNPAR masih harus melalui serangkaian tahapan hingga proses penetapan dan pengangkatan Rektor, yaitu:
- Tahap II Penyeleksian Bakal Calon Rektor;
- Tahap III Pertimbangan Normatif dan Penilaian Bakal Calon Rektor;
- Tahap IV Penetapan Calon Rektor;
- Tahap V Presentasi Calon Rektor;
- Tahap VI Penetapan dan Pengangkatan Rektor.
Tahap II Penyeleksian Bakal Calon Rektor (1 Desember 2022 – 17 Januari 2023)
- Tes Kesehatan dan tes manajerial pelamar
- Kegiatan matrikulasi untuk para pelamar
- Penetapan Bakal Calon Rektor oleh Yayasan
- Penyusunan Kertas Posisi
Tahap III Pertimbangan Normatif dan Penilaian Bakal Calon Rektor Diberikan oleh Senat Universitas (18 Januari 2023 – 18 Februari 2023)
- Memberikan penilaian terhadap keseluruhan bakal calon Rektor
Tahap IV Penetapan Calon Rektor (18 Februari 2023 – 23 Februari 2023)
- Penetapan Calon Rektor oleh Yayasan berdasarkan pertimbangan normatif dan penilaian Bakal Calon Rektor dari Senat Universitas
Tahap V Presentasi Calon Rektor (24 Februari 2023 – 28 Februari 2023)
- Meminta penyempurnaan atas Kertas Posisi masing-masing Calon Rektor;
- Menyelenggarakan Forum Komunitas untuk menyaksikan presentasi Calon Rektor, dengan mengundang segenap komunitas akademik UNPAR.
Tahap VI Penetapan dan Pengangkatan Rektor (1 Maret 2023 – 1 Juli 2023)
- Proses Penetapan dan Pengangkatan oleh Pengurus Yayasan UNPAR
UNPAR membutuhkan seorang yang berjiwa pemimpin, energik, tegas, teguh, menjunjung bonum commune, dan siap melayani. Info lebih lanjut dapat diakses melalui seleksirektor.unpar.ac.id. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)