Pancasila dan Radikalisme: Politik dan Fenomena Religio-Humanitas Indonesia

Prof. Sumanto Al Qurtuby berbicara mengenai Pancasila dan munculnya kelompok ekstrim-religius dalam Seminar Nasional "Pancasila dan Radikalisme", Selasa (23/7)

Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sekaligus menjadi salah satu pedoman utama bagi kita dalam keseharian. Tetapi, saat ini ada saja kelompok-kelompok dengan kepentingan tertentu yang memiliki keinginan untuk mengganti dasar ideologi bangsa menjadi ideologi lain. 

Hal ini bisa jadi menggoyahkan tatanan kebangsaan yang telah dihasilkan oleh para pendiri bangsa, bahkan berpotensi menghasilkan konflik yang berujung perpecahan. Problematika kontemporer ini dibahas dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pancasila Universitas Katolik Parahyangan (PSP Unpar) pada Selasa (23/7). 

Seminar yang bertema “Pancasila dan Radikalisme: Merekonstruksi Humanitas Indonesia” ini menghadirkan Profesor Sumanto Al Qurtuby, peneliti ilmu sosial dan humaniora dari King Fahd University (Saudi Arabia) sebagai narasumber, serta dipandu oleh Topik Mulyana, S.S, M.Hum. 

Diskusi ini sendirinya mencerminkan keberagaman yang dinaungi Pancasila. Pasalnya, peserta seminar berasal dari berbagai macam latar belakang profesi seperti pegiat kebudayaan, akademisi, dan masyarakat umum, juga latar belakang identitas. 

Seminar yang secara khusus membahas penguatan nilai-nilai Pancasila menjadi semakin penting dalam masa kontemporer, seperti yang disampaikan Rektor Unpar Mangadar Situmorang, Ph.D. membuka seminar. “Nilai-nilai luhur Pancasila tidak boleh dibiarkan begitu saja berjalan, berlangsung apa adanya,” jelasnya. 

Untuk menjadikan Pancasila sebagai rujukan kehidupan bermasyarakat, berbangsa bernegara, lanjutnya, diperlukan suatu strategi langkah dan kebijakan. “Boleh dikatakan juga TSM: terstruktur, terlembaga (sistematik), dan masif,” katanya, diiringi senyum dan tawa hadirin. 

Pancasila sebagai Pemersatu

Sepanjang perjalanan Bangsa Indonesia, Pancasila terbukti mampu menjadi ideologi yang memayungi keberagaman dalam masyarakat, seperti yang ditekankan dalam paparan Prof. Sumanto. Problem yang muncul ialah kemunculan kelompok tertentu yang mencoba menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi-ideologi lain.

Merujuk pada konteks agama Islam, Prof. Sumanto menyatakan sejatinya tidak ada petunjuk yang jelas, pasti, serta baku tentang sistem politik pemerintahan. “Tidak ada, tidak ada sama sekali,” jelasnya. Hal inilah yang mendorong terjadinya adopsi sistem kenegaraan, sehingga menimbulkan perbedaan sistem antar negara yang menyesuaikan kondisi masyarakat lokal,  termasuk di Jazirah Arab sekalipun. “Semua (sistem pemerintahan) itu produk politik.” 

Sejarah Pancasila mencerminkan suatu ideologi hasil kreasi pendiri bangsa dalam konteks ke-Indonesia-an. Prof. Sumanto menegaskan pentingnya diskusi antar-golongan dalam perumusan Pancasila untuk mewadahi kepentingan semua elemen bangsa. “Seandainya egoisme pendiri bangsa tinggi,” jelasnya, “tentu mereka tidak menerima Pancasila.”

Kemunculan kelompok politik religius, baik di strata lokal maupun global kini menghadirkan tantangan baru khususnya bagi Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila seringkali dicap “tidak religius” oleh golongan tertentu, dan oleh karenanya haruslah diganti dengan ideologi yang mereka anggap sesuai. Bagaimana Pancasila menghadapi tantangan ini?

Sebagai buah pemikiran manusia dan masyarakat, tentu saja Ideologi pun memiliki landasan normatif yang dapat diadaptasi dari ajaran kitab suci, termasuk dengan Pancasila dan Demokrasi Republik. Dalam hal ini, menurut Prof. Sumanto, Agama berkedudukan sebagai pedoman nilai dan norma, dan, “bukan mengatur pakai sistem politik apa, sistem pemerintahan apa.”  

Singkatnya, Pancasila sebagai ideologi telah mampu menjawab tantangan kebangsaan dan memayungi berbagai kepentingan. Aktualisasi Pancasila menjadi modal utama mempersatukan berbagai golongan, termasuk kelompok-kelompok religius, dalam menghadapi tantangan bangsa masa kini. (DAN)

Berita Terkini

UNISBA Studi Banding ke UNPAR, Gali Struktur Organisasi dan Tata Kelola

UNISBA Studi Banding ke UNPAR, Gali Struktur Organisasi dan Tata Kelola

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Islam Bandung (UNISBA) melakukan studi banding ke Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Senin (10/2/2025). Melalui pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat Besar Rektorat UNPAR tersebut, tim UNISBA menggali lebih jauh bagaimana...

Kontak Media

Humas UNPAR

Kantor Sekretariat Rektorat (KSR), Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung 40141 Jawa Barat

Jul 25, 2019

X