UNPAR.AC.ID, Bandung – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyoroti kualitas kelembagaan sejumlah Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia. Di sisi lain, Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) pun didorong masuk dalam daftar World Class University dan melihat peluang mendirikan kampus cabang di luar negeri.
Hal itu disampaikan Direktur Kelembagaan Dr. Lukman, S.T., M.Hum pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, dalam Seminar Nasional “Tata Kelola Ekosistem Pendidikan Tinggi Swasta Berkelanjutan”, di Auditorium Pusat Pembelajaran Arntz-Geise UNPAR. Dia pun menuturkan berbagai cara peningkatan kualitas kelembagaan PT. Hal ini mencakup di antaranya penguatan kelembagaan, penataan, pengendalian dan penilaian, penjaminan mutu (akreditasi) hingga menargetkan diri menjadi World Class University.
Menurut dia, Kemendikbudristek tak segan mencabut izin PT yang tidak sehat. Sebulan terakhir, pihaknya telah mencabut izin 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan 4 di antaranya merupakan PT di Jawa Barat. Kondisi tak sehat yang dialami sejumlah PT pun menjadi perhatian serius dan Kemendikbudristek memoratorium izin pendirian PT. Saat ini, Kemendikbudristek menerima laporan 90 PT sudah menyerah dalam menjalankan operasionalnya.
“Kami tidak akan mengizinkan ada pembukaan baru, kecuali hasil penyatuan atau penggabungan. Perguruan Tinggi kita paling banyak di seluruh dunia, tapi kecil-kecil dan banyak sekali yang kurang sehat dan terancam masuk ‘ICU’,” tuturnya, sebagaimana dikutip dari kanal Youtube UNPAR, Jumat (25/11/2022).
“Saat ini di meja saya ada 90 Perguruan Tinggi yang mau tidak mau sudah ‘mengibarkan bendera putih’. Kemudian yang melakukan fraud ada sekitar 52 (PT) dan itu siap-siap akan kami cabut izinnya,” ucapnya.
Dr. Lukman mengatakan, pencabutan izin PT menjadi langkah tegas yang diambil pihaknya jika PT tersebut telah melakukan sejumlah pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir. Mulai dari praktik jual beli ijazah, mewisuda mahasiswa meski tak pernah melakukan proses belajar mengajar, melakukan kelas jarak jauh tanpa izin, hingga tidak mengelola PT sesuai standar yang berlaku,
“Di Jawa Barat ini kurang lebih ada 1.200 yang ditengarai ijazah ‘aspal’. Di Jawa Timur jumlahnya mencapai 5.800. dengan 30-40 juta bisa dapat ijazah tanpa melakukan pembelajaran. Dalam artian, asli dikeluarkan oleh perguruan tinggi, tercatat dalam PDDIKTI, tapi tidak dilakukan pembelajaran yang sebetulnya. Sehingga kami terpaksa harus mencabut dulu izin operasionalnya dan bertahap men-delete data-data yang tidak sesuai karena melakukan fraud,” ujarnya.
Tak hanya mencabut izin PT, Kemendikbudristek juga memberi sanksi tegas bagi tenaga pendidik (dosen) yang terlibat dalam berbagai praktik kecurangan tersebut akan dibekukan izin mengajarnya seumur hidup
“Dia tetap punya NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), tapi dia tidak bisa berkarier lagi sebagai dosen. Itu hukumannya. Maka kami tekankan, bagi dosen yang memang terlibat di dalamnya, seperti kemarin ada 14 dosen yang kami bekukan seumur hidup,” katanya.
Di sisi lain, Kemendikbudristek memberi relaksasi seluas-luasnya bagi PT yang ingin membuka program studi (prodi) baru Kemendikbudristek mendorong agar PT membuka prodi yang setidaknya dibutuhkan 5-10 tahun mendatang.
“Kami sangat berharap yang masih memiliki prodi yang ‘klasik’ dan sudah ditinggalkan mahasiswa, ayo move on. Jangan sampai keburu ditinggal mahasiswa,” ucapnya.
World Class University
Terkait penjaminan mutu, pihaknya sangat berharap ketika PT telah terakreditasi lantas berpuas diri. Tak hanya berhenti di peringkat “Unggul”, karena saat ini dari 4.500 PT yang ada di Indonesia baru ada 20 PT yang masuk ke kelas dunia.
“Jadi kalau UNPAR rasanya bukan lagi mengejar Unggul, justru sekarang mengejar yang namanya World Class University,” katanya.
Lebih lanjut, PT juga diminta terus meningkatkan kualitasnya seiring mulai masuknya perguruan tinggi asing yang segera mendirikan cabang di Indonesia. Sebagaimana Monash University yang sudah ada di Jakarta dan dalam waktu dekat dua kampus lainnya segera mendirikan cabang di Kota Bandung, yaitu Deakin University dan Lancaster University.
“Di Bandung, Januari 2023 mendatang akan berdiri Deakin dan Lancaster. Bakal ada 10-20 PT luar negeri yang masuk, jangan dianggap sebagai ancaman. Ini dianggap sebagai cara melihat seperti apa acara pengelolaan mereka,” tuturnya.
Peluang mendirikan cabang di luar negeri pun terbuka luas bagi PT di Indonesia. Dia mencontohkan Universitas Muhammadiyah yang membuka kampus di Malaysia. Dan Australia.
“Kami juga ingin perguruan tinggi Bapak/Ibu buka cabang di luar. Kami harap, UNPAR misalnya buka juga cabang di luar negeri,” ujarnya. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)