Makna Lambang

Logo UNPAR adalah lambang UNPAR (Academic Seal) yang diciptakan berdasarkan filosofi dan cita-cita para pendiri UNPAR, oleh sebuah tim yang diketuai Paul Maulana Kusardy, beberapa tahun setelah pendirian UNPAR, menjelang tahun 1960. Selain mencantumkan nama “Universitas Katolik Parahyangan” logo UNPAR memiliki beberapa unsur warna, yaitu hitam, kuning, hijau, merah, putih, dan berbentuk sebuah bunga teratai atau padma yang melambangkan keindahan ilahi, iman akan Tuhan. Logo UNPAR ini masih dipertahankan hingga sekarang dan diharapkan untuk selanjutnya.

Adapun makna dari setiap unsur simbolis dalam Logo UNPAR dijabarkan sebagai berikut:

  1. Dasar berupa lima helai kelopak bunga teratai melambangkan filsafat bangsa dan negara Indonesia, yakni Pancasila. 
  2. Warna dasar kuning melambangkan Gereja Katolik yang nilai-nilainya dijadikan dasar penyelenggaran Universitas. 
  3. Tanda salib berwarna merah dan putih melambangkan para pendiri dan pembina Universitas, yakni dari Keuskupan Bandung, Keuskupan Bogor, dan Ordo Salib Suci. 
  4. Gambar empat puluh lima helai bulu sayap berwarna hijau melambangkan tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu tahun 1945. 
  5. Gambar delapan buah jejari berwarna hitam melambangkan bulan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu bulan ke-8 atau Agustus. 
  6. Gambar tujuh belas gerigi berwarna putih melambangkan tanggal kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu tanggal 17. 
  7. Tanda segitiga melengkung melambangkan Trinitas atau Allah Tritunggal, yaitu pusat iman Katolik. 
  8. Sesanti berbahasa Jawa Kuno dalam segitiga: Bakuning Hyang Mrih Guna Santyaya Bhakti, berarti “berdasarkan ketuhanan menuntut ilmu untuk dibaktikan kepada masyarakat”.

Unduh panduan penggunaan identitas Universitas Katolik Parahyangan pada tautan berikut :

X