UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) bekerja sama dengan LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat-Banten menyelenggarakan Coaching Clinic Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) pada Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek sebagai salah satu bentuk pendampingan dan fasilitasi bagi perguruan tinggi dalam mengatasi kendala pengisian BKD pada laman SISTER. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (21/11/22) yang dihadiri perwakilan dari sejumlah Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI IV.
Rektor UNPAR Mangadar SItumorang, Ph.D. menyampaikan apresiasinya karena LLDIKTI IV turut menggandeng UNPAR menyelenggarakan Coaching Clinic BKD SISTER tersebut. Menurut Rektor, Coaching Clinic ini diharapkan menjadi upaya bersama agar para dosen taat administratif.
“Kami sekali lagi menyambut baik kolaborasi yang selalu ditawarkan oleh Kepala LLDIKTI IV untuk bekerja sama dalam berbagai bidang maupun sektor berbagai lini. Baik itu yang terkait dengan penyelenggaraan Tri Darma, Kampus Merdeka, ataupun capaian IKU (Indikator Kinerja Utama). Tetapi juga yang tidak kalah penting yaitu ketertiban administratif salah satunya terkait pendokumentasian legalitas dosen melalui sistem BKD SISTER ini,” tuturnya.
Menurut Rektor, coaching yang dilakukan sangat penting agar dosen sebagai tenaga pendidik dapat terus berkembang. Rektor juga tersebut menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Kepada seluruh jajaran Kemendikbudristek, DIKTI khususnya pada fungsi ataupun juga bidang pengembangan karier pendidik dan tenaga kependidikan pada pelayanan pada BKD SISTER. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang memberikan support untuk terus melangkah maju dalam perguruan tinggi kita,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI IV Dr. M .Samsuri, S.Pd., M.T. mengatakan bahwa coaching clinic melalui SISTER ini diharapkan dapat berdampak positif. Tahun 2023 mendatang, Laporan BKD pada SISTER akan dijadikan dasar pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan.
“Kami berupaya memberikan coaching clinic untuk pelaporan BKD melalui SISTER karena kita tahu 2023 kami mendapat informasi semua akan ditarik berdasarkan data SISTER tentu ini dapat menjadi hal positif namun perlu banyak yang disiapkan dalam kebijakannya,” ucapnya.
Dia pun memaparkan data berdasarkan sister.go.id yang dirilis Kemendikbudristek, yakni Data PT Laporan BKD Berdasarkan Lembaga (LLDIKTI Wilayah IV) Tahun Ajaran 2021/2022.
Tercatat bahwa jumlah PTS sebanyak 454 dengan total jumlah dosen mencapai 26.000. Namun dari Laporan BKD 2021/2022 yang melaporkan pada Semester Ganjil hanya 123 PTS dan di Semester Genap 99 PTS.
“Ini tentu menjadi fenomena yang perlu kita antisipasi bersama dan kita carikan solusi apa yang menyebabkan PT kesulitan dalam memberikan pelaporan BKD melalui SISTER,”
Dia juga memaparkan beberapa kendala pengisian BKD pada SISTER berdasarkan laporan PTS, di antaranya:
- Data pengajaran tidak tertarik/tertarik sebagian/tertarik ganda
- Data pengajaran di luar kampus (MBKM) belum bisa ditarik
- Data penelitian tidak tersinkron, tidak dapat import data dari SINTA/BIMA
- Perbedaan kesimpulan di akun dosen dan asesor
- Tidak dapat melakukan update versi SISTER atau gagal update versi, padahal sudah install ulang
- Saat pembaruan versi SISTER semua bukti kinerja hilang padahal sudah lengkap di versi sebelumnya
- Token asesor kadaluarsa, setelah update masih belum dapat menilai
- Muncul error pada beberapa kasus
- Dosen tidak bisa login atau dosen dianggap ada masalah dengan homebase
- Sinkronisasi tidak bisa sampai 100 persen, baru 75 persen selalu error
- BKD dosen yang diasesi tidak bisa masuk ke akun asesor, padahal setting asesor sudah dilakukan dan sudah simpan permanen
- Kewajiban dosen ada dan sudah sesuai PO BKD tapi simpulan belum memenuhi
- Pada saat mengisi data publikasi karya yang melibatkan mahasiswa atau dosen dari PT lain sering terkendala; menjadi gagal simpan, data tidak berhasil dipanggil
- Asesor belum dapat menilai karena belum ada sertifikat asesor padahal sudah melengkapi data pada SISTER
“Mungkin itu beberapa hal kebanyakan secara teknis karena memang secara kebijakan saya kira hal yang sangat bagus tetapi memang permasalahan yang paling sering muncul ketika di sistem seperti ini adalah permasalahan secara teknis,” tutur Samsuri. (JES-Humkoler UNPAR)