UNPAR.AC.ID, Bandung – Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Surakarta (LJM UMS) melakukan benchmarking penjaminan mutu ke Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Katolik Parahyangan (LPM UNPAR), Rabu (1/3/2023). Tim LJM UMS tertarik dengan standar khas UNPAR hingga standar sarana dan prasarana pembelajaran yang ditetapkan, di antaranya standar ruang dan peralatan laboratorium dan studio.
Melalui diskusi santai, tim LJM UMS menggali sejauhmana pengembangan standar penjaminan mutu di UNPAR. Banyak hal yang dibicarakan kedua belah pihak, mulai dari sejarah, struktur organisasi, hingga efektivitas SIstem Informasi demi keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) baik secara akademik maupun non akademik melalui siklus Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
Pertemuan tersebut dibuka Kepala LPM UNPAR Prof. Dr. J. Dharma Lesmono; dan hadir pula Kepala Divisi Pengembangan dan Peraturan LPM UNPAR Dr. R. Bambang Budi Prastowo, S.H., M.Hum.; Kepala Divisi Audit Mutu Internal LPM UNPAR Dr. Urip Santoso, Drs.,M.M.,S.E.,Ak.,CA.; dan Kepala Divisi Akreditasi dan Sertifikasi LPM UNPAR Dr. Carles Sitompul, S.T., M.T., M.I.M.
Turut hadir juga Wakil Rektor Bidang Akademik UNPAR Prof. Tri Basuki Joewono, Ph.D; Kepala Lembaga Pengembangan Pemelajaran dan Karier (LPPK) UNPAR LPPK Philips Nicolas Gunawidjaja,B.Sc.(Hons),Ph.D.; dan Kepala Biro Teknologi dan Informasi UNPAR Yohanes Nano Yuliono, S.T., M.Kom.
Ketua LJM UMS Hari Prasetyo, Ph.D. menuturkan bahwa benchmarking bersama LPM UNPAR menjadi penting untuk mengetahui bagaimana pengelolaan mutu sebagai sesama Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Kami berharap bisa belajar banyak sebagai sesama Perguruan Tinggi Swasta, terutama terkait dengan bagaimana pengelolaan penjaminan mutu yang berlaku di UNPAR. Semoga kita bisa sharing berbagai praktik baik yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, LJM UMS juga menyoroti bagaimana pengembangan standar yang dilakukan UNPAR. Mulai dari adanya standar khas UNPAR, standar yang mengatur terkait kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), hingga standar sarana dan prasarana pembelajaran.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Audit Mutu Internal LPM UNPAR Dr. Urip Santoso mengatakan, instrumen Audit Mutu Internal (AMI) diturunkan dari standar yang sudah ditetapkan dan dievaluasi..
“Budaya mutu itu harus terus tumbuh dan salah satunya melalui AMI. AMI memotret sudah sejauhmana yang kita laksanakan dan memotret hal lain yang belum tercapai dilakukan,” ucapnya.
Selama pertemuan berlangsung, baik tim LJM UMS maupun LPM UNPAR saling bertukar pikiran ihwal dilakukan demi menjaga keberlangsungan budaya mutu Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan tinggi. Mulai dari pembenahan yang harus dilakukan hingga berbagai tantangan dan peluang agar selalu mengacu pada kondisi terbaru. (KTH-Humkoler UNPAR)