Investasi merupakan penanaman modal dalam jangka panjang. Dengan melakukan investasi, maka berarti investor melakukan penundaan konsumsi pada masa sekarang dan dengan menanamkannya pada aset produktif maka memperoleh peluang konsumsi yang lebih besar di masa mendatang.
Menurut bentuk asetnya, investasi dibagi menjadi: investasi riil (real investment) dan investasi keuangan (financial investment). Investasi riil adalah penanaman modal pada aset berwujud, seperti tanah, bangunan, pabrik, kendaraan, logam mulia. Penanaman modal secara langsung pada suatu perusahaan dilakukan dalam penawaran perdana di pasar modal. Sedangkan investasi keuangan merupakan penanaman modal pada aset yang wujudnya tidak terlihat nyata, merupakan kontrak tertulis dalam surat berharga yang dapat diperjualbelikan (marketable securities) yang berisi claim atas aktiva riil pihak yang menerbitkan sekuritas, seperti saham, obligasi, reksadana. Instrumen keuangan tersebut merupakan surat berharga yang diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi sebagai perantara, seperti bank, perusahaan sekuritas dan pasar modal. Karakter utama yang membedakan aset riil dan asset keuangan dalam likuiditasnya dimana aset keuangan lebih mudah diperjualbelikan. Dengan demikian, investasi mengalami perkembangan dengan adanya instrumen keuangan.
Untuk melakukan transaksi, pada awalnya para pelaku pasar harus bertemu secara fisik di lokasi trading floor Bursa Efek Indonesia. Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi internet of things membuat pertemuan secara fisik tidak lagi dibutuhkan. Transaksi dilakukan secara virtual melalui server komputer. Dengan demikian, transaksi di perbankan maupun pasar modal menjadi lebih mudah dan cepat karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Kehadiran internet of things meningkatkan kecepatan pelayanan investasi.
Investasi Digital
Proses digitalisasi adalah perubahan dari angka, gambar, dan lainnya ke dalam binary. Dampaknya, investasi dapat dilakukan secara online melalui aplikasi. Dalam industri perbankan, ada deposito online yang dilakukan melalui internet banking atau mobile banking bahkan SMS banking. Investasi reksadana di berbagai sekuritas melayani transaksi online, bahkan emas dapat dilakukan melalui online marketplace. Disamping itu, memanfaatkan platform financial technology yang disediakan pada perangkat komputer membuat investor melalui gadget dapat menjadi penyedia modal selain lembaga keuangan formal bank. Peer to peer lending pemberi pinjaman dana bagi para Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang tidak memiliki akses ke perbankan, equity crowdfunding melakukan penggalangan dana dengan imbalan kepemilikan, angel investors melakukan penggalang dana bagi pelaku bisnis tanpa pengembalian imbalan, atau bahkan penggalangan dana untuk membantu korban bencana. Fintech menyederhanakan rantai transaksi serta menekan biaya operasional dan biaya modal sehingga menarik bagi investor. Investasi dalam platform fintech membuka peluang bagi yang tidak memiliki akses ke bank tapi layak kredit hasil seleksi sistem credit scoring. Investasi ini dapat dilakukan dengan pendanaan rendah. Namun resikonya, investor fintech tidak dapat meng-claim dananya setiap saat diperlukan, investor fintech tidak dapat meng-claim dananya ketika peminjam gagal bayar karena investasi fintech terkategori pembiayaan kredit tanpa agunan dan tidak ada asuransi dari pengelola fintech serta tidak ada Lembaga Penjamin Simpanan seperti simpanan di bank, juga tidak dapat meng-claim ketika pengelola fintech bangkrut. Dengan demikian, investasi ini high risk high return.
Proses digitalisasi juga memunculkan aset digital yaitu aset cetak seperti tulisan ataupun gambar yang diubah menjadi bentuk digital, bentuk binary dalam perangkat teknologi. Dengan adanya aset digital, maka bermunculan startup digital atau bisnis konvensional yang beralih ke basis digital. Gojek melakukan investasi pada teknologi digital aplikasi jasa transportasi online. Traveloka melakukan investasi pada teknologi digital aplikasi jasa pencarian tempat penginapan dan reservasi tiket perjalanan pesawat. Tokopedia melakukan investasi pada teknologi digital aplikasi jual beli online. Untuk mempertemukan secara online antara pemberi pinjaman yang memiliki kelebihan dana dengan peminjam yang membutuhkan dana untuk berbagai kebutuhan seperti bisnis, kesehatan, dan pendidikan, maka fintech seperti Amartha, Investree, KoinWorks, Modalku, melakukan investasi pada teknologi digital aplikasi jasa bidang keuangan. Untuk mewujudkan teknologi digital aplikasi jasa ini, diperlukan modal yang disebut modal ventura. Investasi dalam modal ventura berarti memberikan modal kepada perusahaan-perusahaan rintisan berbasis teknologi yang dirancang berkembang cepat sehingga dapat memberikan keuntungan yang lebih besar dari modal yang diinvestasikan. Sebagai pemilik modal dari perusahaan rintisan tersebut, investasi dapat dilakukan pada tahap awal atau tahap selanjutnya misalnya pada tahap ekspansi untuk pertumbuhan. Resiko kegagalan ditangani dengan menginvestasikan modal ke lebih dari satu perusahaan startup.
Transaksi digital memunculkan adanya alat pembayaran digital atau mata uang virtual atau cryptocurrency, yang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 tahun 2018 dinyatakan sebagai komoditi yang dapat dijadikan subjek kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa berjangka. Aset kripto adalah asset yang proses penyimpanannya diamankan dalam bahasa sandi (kriptografi). Aset ini dilahirkan dari sistem uang terdesentralisasi dan kemudian mendistribusikannya ke berbagai server yang dijalankan oleh setiap pengguna yang terhubung dalam jaringan. Tidak adanya otoritas pusat, perantara maupun pihak ketiga, membuat aset kripto dapat ditransfer dengan menggunakan smartphone dan jaringan internet kemana saja dalam hitungan detik tanpa biaya transfer tetapi tidak dapat dibatalkan. Tidak memiliki underlying asset sehingga dipersepsikan nilainya lebih terjamin, namun bersifat pseudonymous artinya tidak diketahui pemilik alamatnya sehingga rentan dari sasaran pencurian (Ausop & Aulia, 2018). Semua transaksi tercatat dan diketahui oleh semua server yang terhubung dalam jaringan blockchain. Platform blockchain dimana asset kripto dijalankan akan mengatur penambahan data yang tersimpan pada tiap blok. Di Indonesia, aset kripto yang diperdagangkan diantaranya adalah Bitcoin yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar, diikuti oleh Enthereum, Ripple, dan EOS. Regulasi pemerintah bertujuan agar investasi di aset kripto terlindungi dari kecurangan. Volatilitas harga harian yang sangat tinggi membuat asset kripto lebih tepat dikategorikan dalam instrumen perdagangan jangka pendek.
Literasi Investasi Era Digital
Masyarakat Milenial merupakan masyarakat yang mengedepankan penggunaan teknologi dan internet dalam kesehariannya. Era digital telah mengubah gaya hidup masyarakat termasuk kemudahan dalam transaksi pembayaran serta investasi digital. Literasi keuangan berkaitan dengan memiliki pengetahuan produk dan konsep keuangan (financial knowledge), memiliki kemampuan dalam mengatur perencanaan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang (financial attitude) serta memiliki kemampuan mengambil keputusan pengelolaan keuangan (financial behavior) (Garg and Singh, 2018). Investasi sebagai salah satu aktivitas keuangan, memerlukan pengetahuan dan kemampuan menilai tingkat pengembalian (return) dan risiko aset investasi. Di Indonesia, pengetahuan dan kemampuan investasi masyarakat menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan yang kemudian melakukan survei literasi keuangan. Survei literasi diklasifikasikan dalam kategori: baik (well literate), cukup baik (sufficient literate), kurang baik (less literate), dan tidak baik (not literate). Perhatian Otoritas Jasa Keuangan ini dikarenakan keputusan keuangan individu berperan penting dalam keputusan lembaga keuangan yang pada gilirannya akan berdampak pada stabilitas keuangan negara (Singh, 2014)
Era digital membuat investasi menjadi mudah diakses, semakin cepat karena tidak memerlukan banyak persyaratan serta dapat selalu dipantau. Namun, harus tetap berpegang pada prinsip investasi, yaitu: excess fund, mempertimbangkan kesesuaian antara preferensi risiko diri pribadi dengan karakteristik tiap asset, menetapkan batas toleransi-cut loss, melakukan diversifikasi dan yang terpenting adalah menetapkan tujuan investasi. Yang juga perlu diantisipasi adalah pengenaan tarif pajak, karena berdampak pada peningkatan biaya. Selamat Berinvestasi Digital yang Cerdas dan Bijak!
(Kontributor: Dr. Judith F. Pattiwael Irawan, Dosen Program Studi Manajemen Universitas Katolik Parahyangan)
Sumber: Pikiran Rakyat, Kamis, 20 Juni 2019