UNPAR.AC.ID, Bandung – Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Katolik Parahyangan (LPM UNPAR) telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk 32 Program Studi di lingkungan UNPAR. Sebanyak 32 Prodi tersebut di dalam Unit Pengelola Program Studi (selanjutnya disebut auditee) terdiri dari 1 Prodi Diploma III, 16 Prodi Sarjana, 10 Prodi Magister, 4 Prodi Doktor, dan 1 Program Profesi Insinyur.
AMI merupakan kegiatan evaluasi penjaminan mutu yang dilakukan LPM terhadap pelaksanaan Standar Mutu UNPAR. AMI dilaksanakan oleh para auditor internal di bawah tanggung jawab Kepala LPM. AMI Prodi telah diselenggarakan pada 18-29 Juli 2022 dan 12 Agustus 2022 untuk PPI yang berlangsung secara offline. Masing-masing Prodi diaudit oleh dua orang auditor internal.
Adapun daftar auditor yang terlibat dalam AMI Prodi adalah sebagai berikut:
- Prof. Ir. Bambang Suryoatmono, Ph.D.
- Dr. Margaretha Banowati Talim, Dra.,M.Si.
- Dr. Robertus Budi Prastowo,S.H.,M.Hum.
- Dr. Carles Sitompul,S.T.,M.T.,MIM.
- Prof. Dr. J. Dharma Lesmono
- Dr. Elizabeth Tiur Manurung,M.Si.,Ak.,CA.,CIRR.
- Dr. Ferry Jaya Permana,Drs.,M.Si.,ASAI.
- Prof. Dr. Hamfri Djajadikerta,S.E.,Ak.,M.M.
- Dr. Johannes Adhijoso Tjondro, Ir.,M.Eng.
- Dr. Miryam Bellina Lilian Sri Kurniawati Wijaya, Dra.,M.A.
- Philips Nicolas Gunawidjaja,B.Sc.(Hons),Ph.D.
- Prof. Dr. Purnama Salura. Ir.,M.T.,MBA.
- Dr. Rahadhian Prajudi Herwindo,S.T.,M.T.
- Prof. Sani Susanto,Ir.,M.T.,Ph.D.
- Prof. N. Sukawarsini Djelantik,Dra.,M.Int.S.,Ph.D.
- Dr. Sylvia Fettry Elvira Maratno,S.E.,S.H.,M.Si.,Ak.,CA.
- Sylvia Yazid,S.IP.,MPPM.,Ph.D.
- Dr. Tristam Pascal Moeliono,S.H.,M.H.,LL.M.
- Dr. Ulber Silalahi, Drs.,M.A.
- Dr. Urip Santoso,Drs.,M.M.,S.E.,Ak.,CA.
Sebelum AMI 2022 diselenggarakan telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu ke para auditee dan auditor internal. Sosialisasi menyangkut antara lain standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNPAR 2021, instrumen AMI, dan teknis pelaksanaan AMI.
Sementara Instrumen AMI mencakup 4 bagian, yaitu Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Khas UNPAR yang disusun berdasarkan SPMI UNPAR 2021 yang mencakup keempat bagian tersebut.
Kepala LPM Prof. Dr. J. Dharma Lesmono saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/8/2022) lalu menuturkan bahwa secara umum ada berbagai praktik baik yang ditemukan. Hal tersebut karena adanya perlakuan instrumen untuk masing-masing Prodi, baik Prodi DIII, Sarjana, Magister, Doktor, dan teranyar PPI.
“Saya terlibat sebagai auditor dan rasanya ada perbaikan ke arah yang lebih baik. Instrumennya juga sudah berubah, kalau di AMI yang pertama (AMI 2021,red) kami hanya pakai satu instrumen. Ternyata tidak cocok, misalnya ada pertanyaan tentang MBKM. MBKM tidak cocok untuk Magister dan Doktor. Kami lalu membuat instrumennya untuk DIII, Sarjana, Magister, dan Doktor. Dari segi instrumen sudah dipisah termasuk dari segi pembobotannya juga diatur karena berbeda,” tutur Prof. Dharma.
Sementara dari segi auditee, Prof. Dharma melihat sudah ada praktik baik yang dilakukan. Mulai dari akreditasi internasional yang diraih salah satu Prodi, penetapan standar pengecekan plagiasi skripsi di bawah 10 persen, penambahan jumlah dosen bergelar Doktor, hingga mencanangkan zero asisten ahli dan diarahkan menuju lektor.
“Dari segi auditee-nya, rasanya sudah ada ke arah perbaikan. Contohnya di (Prodi) FTI, karena sudah ikut akreditasi internasional jadi ada hal-hal praktik baik yang mereka sudah lakukan. Praktik lainnya mengenai plagiarism, ada Prodi yang menyatakan kasih bonus bagi mahasiswa yang di bawah 10 persen, karena untuk menulis dengan similarity di bawah 10 persen itu sulit. Ada juga yang pertambahan jumlah doktornya cukup signifikan sehingga kalau AMI tahun lalu masih berapa persen, sekarang sudah naik, itu jadi contoh praktik baik. Termasuk yang jabatan fungsional, ada fakultas yang sudah mencanangkan untuk zero asisten ahli dan diarahkan menuju ke lektor, kecuali mereka yang belum memenuhi syarat untuk mengajukan. Itu beberapa hal-hal baik yang kami lihat,” ujarnya.
Kendati demikian, tak dimungkiri beragam tantangan tetap ada. Mulai dari peninjauan secara berkala sembari melihat segala perubahan yang ada. Juga mengimbau sambil memantau agar Prodi tetap menerapkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam setiap kegiatannya.
“Harapannya semoga AMI ini bisa dilakukan rutin setiap tahunnya, karena kalau dilihat siklus PPEPP-nya itu ada di LPM dan di auditee-nya juga harus ada,” ucapnya. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)