UNPAR.AC.ID, Bandung – Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. berharap kompetisi peradilan semu melahirkan ahli hukum Indonesia yang unggul baik di skala nasional maupun internasional. Hal itu disampaikan Prof. Syarifuddin saat menutup perhelatan National Rounds Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition 2023 yang berlangsung di Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) pada Sabtu (11/2/2023) lalu.
“Saya pribadi menilai acara seperti ini sangat penting dalam mempersiapkan dan membina lahirnya para ahli hukum Indonesia baru yang lebih unggul,” ujar Prof. Syarifuddin sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya di laman Mahkamah Agung, Selasa (14/1/2023).
Tak hanya menutup acara, Prof. Syarifuddin juga menyaksikan babak final yang mempertemukan UNPAR dengan Universitas Pelita Harapan. Tim dari Fakultas Hukum UNPAR menjadi juara 2 dalam kompetisi peradilan semu tertua dan terbesar di dunia itu. Kompetisi ini disebut-sebut sebagai kompetisi paling bergengsi oleh banyak organisasi internasional atau berlevel grand slam, dan Ketua Mahkamah Agung Singapura Sundaresh Menon merupakan alumni Jessup Moot pada tahun 1986.

Prof. Syarifuddin yang juga alumni program studi doktor Hukum UNPAR pun menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada UNPAR sebagai almamaternya. Menurutnya, UNPAR telah berhasil menjadi tuan rumah yang baik pada putaran nasional tahun 2023. Tak hanya itu, apresiasi juga diberikan kepada Indonesian Society of International Law (INASIL) yang telah menjadi motor kompetisi ini sejak tahun 2001 di Indonesia.
Prof. Syarifuddin berharap, tak hanya menghasilkan ahli hukum yang memiliki ketajaman nalar, logika, serta pengetahuan tentang hukum nasional. Lebih dari itu, diharapkan pula lahir ahli hukum kelas internasional yang unggul dan mampu melakukan analisis komprehensif atas suatu kasus secara koheren dan sistematis.
“Dalam beberapa dekade ke depan, bukan tidak mungkin bagi para alumni kompetisi peradilan semu untuk duduk sebagai pejabat tinggi hukum. Tak hanya di Indonesia, tetapi juga di lembaga internasional,” tuturnya.
Prof. Syarifuddin juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang turut mendukung acara tersebut. Yakni, Ketua Kamar Pembinaan Prof Dr.Takdir Rahmadi, S.H., M.H.; Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. dan Hakim Agung Syamsul Ma’arif , S.H., LL.M., yang telah berhasil menjadi Judges pada kegiatan yang sarat dengan muatan penerapan hukum internasional.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para Judges lainnya di antaranya Tristam Pascal Moeliono, Hary Elias, Melvyn Foo, Haryo BN , Hilton King, Benoit Mayer, Peter Fanning, Gusman Siswandi, Anastasia Anggita, Rizky Hadi dan Rendi Prahara.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan pada putaran nasional tahun 2023 ini. Terdapat total 14 penghargaan yang diberikan kepada peserta dengan kinerja terbaik dalam berbagai kategori.
Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Pendiri INASIL Prof. Hikmahanto Juwana, dan Wakil Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia Prof. Huala Adolf juga turut memberikan sambutan dan mengapresiasi dukungan Mahkamah Agung kepada kegiatan ini, dan berharap dukungan serupa terus diberikan dalam kegiatan serupa di tahun-tahun yang akan datang. (JES-Humkoler UNPAR)