Kementerian Investasi Gandeng UNPAR Susun Pedoman OSS Berbasis Risiko

UNPAR.AC.ID, Bandung – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH UNPAR) dalam menyusun pedoman regulasi dalam pembangunan sistem OSS (Online Single Submission) berbasis risiko tahun 2022. 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Fourpoints Bandung, pada 15-18 November 2021 lalu itu mahasiswa berpartisipasi dalam penyusunan regulasi dalam pembangunan sistem OSS. Hal ini agar mahasiswa dapat mengaplikasikan teori mata kuliah khususnya penanaman modal dalam praktik. 

Dalam giat tersebut, pihak BKPM memberikan tutorial dan penjelasan secara singkat kepada mahasiswa/I mengenai cara penginputan kualifikasi aturan yang dilampirkan. Kemudian mahasiswa/i dibagi 2 orang per kelompok untuk mengerjakan penginputan aturan sesuai nomor yang sudah dibagi. Mahasiswa/i yang ikut sebanyak 38 peserta.

Secara umum, mahasiswa/i antusias dan memahami alur pengerjaan. Terlihat dari hasil yang menurut pihak BKPM secara umum mahasiswa mengerti dan tepat dalam pengerjaan.

“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dosen dan tenaga kependidikan dari FH UNPAR yang sudah bantu kita selama beberapa hari ini. Saya sangat apresiasi dari rekan-rekan dosen sangat membantu mahasiswa/I untuk melakukan pengisian data dan juga analisa terhadap peraturan yang ditanam dalam sistem OSS berbasis risiko. Ke depan harapannya semoga mahasiswa/i ini bisa paham tentang perizinan berusaha di Indonesia, mengaplikasikan ilmu tersebut dalam pekerjaannya dan juga membantu mensosialisasikan tentang sistem ini untuk pelaku usaha khususnya UMKM agar dapat melegalkan usahanya,” ujar Kepala Seksi Kerja Sama Pengawasan Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Daerah Wilayah Indonesia Barat Wahyu Adhi Prasetyo.

Melansir laman resmi OSS, Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, pada Senin, 9 Agustus 2021, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. Presiden berharap agar iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik.

Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil juga merasakan kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan adanya OSS berbasis risiko tersebut, semua perizinan untuk usaha mikro dan kecil itu gratis tanpa ada pungutan biaya apapun seperti untuk membayar sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)

Berita Terkini

UNISBA Studi Banding ke UNPAR, Gali Struktur Organisasi dan Tata Kelola

UNISBA Studi Banding ke UNPAR, Gali Struktur Organisasi dan Tata Kelola

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Islam Bandung (UNISBA) melakukan studi banding ke Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Senin (10/2/2025). Melalui pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat Besar Rektorat UNPAR tersebut, tim UNISBA menggali lebih jauh bagaimana...

Kontak Media

Humas UNPAR

Kantor Sekretariat Rektorat (KSR), Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung 40141 Jawa Barat

Nov 23, 2021

X