Transformasi birokrasi dan insan-insan pendidik merupakan upaya pertama dan utama yang juga penting agar cita-cita Kampus Merdeka, sungguh memerdekakan setian insan bangsa Indonesia.
UNPAR.AC.ID, Bandung – Intelektualitas menjadi narasi penting dunia pendidikan, namun bagi Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional memiliki pendapat sendiri untuk hal ini. Dalam pidato pengukuhan Doktor Honoris Causa di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada dies natalis UGM ke-7 tanggal 19 Desember 1956, beliau mengatakan bahwa pendidikan di zaman Hindia Belanda itu “semata-mata pendidikan intelek” dan mengabaikan “pendidikan kebudayaan” (perhatian tokoh pendidikan akan dibahas lagi dalam tulisan kecil ini).
Tampaknya spirit pendidikan intelektualitas berbasis budaya ini juga yang menjadi filosofi dalam visi besar Kampus Merdeka. Hal ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi, dimana pada Pasal 5 dan 6 berkaitan dengan kompetensi lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan tetap menempatkan aspek kebudayaan itu pada fondasi pendidikan. Karena dengan fondasi intelektualitas dan budaya itulah tantangan global dapat dihadapi dengan tepat, benar, dan tangkas
Melonggarkan Ikatan
Ada gebrakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah meluncurkan program Merdeka Belajar disusul dengan program Kampus Merdeka. Dalam website kementerian dikatakan bahwa program ini merupakan awalan melepaskan belenggu agar kampus lebih mudah bergerak. Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa program ini belum menyentuh aspek kualitas.
Ada 4 poin uraian tentang Kampus Merdeka yaitu perihal: pertama, otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS); kedua, program re-akreditasi otomatis; ketiga, kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH); keempat, Hak belajar tiga semester di luar prodi.
Program yang tertuang dalam Permendikbud ini sesungguhnya telah menjadikan filosofi pendidikan bangsa Indonesia sejak Ki Hajar Dewantara. Program ini diharapkan menyiapkan generasi yang tanggap terhadap perubahan zaman yang begitu cepat. Pembelajaran tidak lagi terpatok pada ruang kelas dengan waktu ketat 45 atau 100 menit dan seterusnya tetapi dengan jam pembelajaran yang lebih fleksibel. Misalnya untuk, hak belajar tiga semester di luar prodi disiapkan delapan kemungkinan yaitu, pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asisten mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, membangun desa. (Lihat Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Dirjen Dikti Kemdikbud 2020).
Tulisan kecil ini mencoba membuat sebuah refleksi kebangsaan dalam kaitan dengan memaknai kebebasan intelektual dalam guliran program ini. Karena bagi penulis pendidikan dan dalam konteks ini pendidikan tinggi sangat terkait erat dengan dinamika transformasi bangsa Indonesia.
Kampus dan Jejak Kemerdekaan
Dunia kampus mempunyai jejak kebangsaan yang tak bisa dipisahkan dengan sejarah negeri ini. Para pemuda pelajar baik yang menempuh pendidikan di Indonesia maupun di luar negeri terutama Belanda memiliki andil besar dalam memerdekakan bangsa Indonesia.
Sebutlah beberapa nama yang menjadi tulang punggung perjuangan kemerdekaan seperti Mohammad Hatta, Ahmad Subardjo, Nazir Datuk Pamuntjak, Djunaedi, Dachlan Abdullah, Iwa Kusuma Sumantri yang berjuang bersama dalam wadah Perhimpunan Indonesia. Atau para pemuda pelajar/mahasiswa di tanah air seperti, Sukarno, Moh. Yamin, termasuk juga yang aktif di organisasi Budi Utomo, Indonesische Studieclub Surabaya dan Algemeene Studieclub Bandung.
Kekuatan para pemuda pelajar berperan penting bersama rakyat Indonesia memerdekakan diri dari belenggu kolonialisme. Pertanyaan sederhana yang muncul “Mengapa para pemuda pelajar yang dididik dalam pola pendidikan Barat memiliki kesadaran kemerdekaan yang tinggi dan berjuang untuk itu?”. Pertanyaan ini juga coba dijawab oleh Ki Hajar Dewantara dalam pidato pengukuhan Doktor Honoris Causa di Universitas Gadjah Mada 19 Desember 1956.
Ki Hajar Dewantara dalam pidato tersebut mengatakan, “Dalam hal ini harus kita insafi bahwa para penguasa bangsa Belanda di Indonesia sebenarnya sama sekali tidak memperhatikan soal pendidikan kebudayaan. Mereka semata-mata mementingkan pengajaran, yang intelektualis serta materialistis: karena pendidikan di situ hanya semata-mata pendidikan intelek”. Jika demikian dimanakah didapat kesadaran kultural dan nasionalis dalam diri para pemuda pelajar saat itu?
Ki Hajar Dewantara kemudian memaparkan bahwa kesadaran itu ditanamkan di keluarga dan tradisi kebudayaan yang tumbuh di tengah masyarakat. Namun bagi Ki Hajar Dewantara tidak berarti semua pendidikan Barat itu jelek. Tetapi yang mau dikatakan bahwa jangan kita hanya meniru pendidikan Barat. “Jangan sampai kita hanya meniru sistem pendidikan dan pengajaran yang sepi pengaruh kebudayaan, seperti yang kita alami di zaman Belanda dengan pendidikan yang intelektualis, materialis,….dan kolonial itu”.
Tampaknya gagasan ini juga yang ingin diterjemahkan dalam Kampus Merdeka, agar dunia kampus tak terbenam dalam iklim esotoris dunia akademik. Tetapi harus ada dialog terus menerus antara kampus dengan realitas kehidupan, kerja, dan pergulatan sosial kemasyarakatan lain.
Antara substasi dan birokratisasi
Paul Freire (1921-1997) pakar pendidikan dari Brasil memberi garis penting memaknai pendidikan. Sebagaimana Indonesia, Brasil pun memiliki sistem pendidikan yang buruk akibat kemiskinan struktural mendalam. Dalam nestapa ini Freire mengatakan bahwa pendidikan “sistem bank” dimana pengajar dipandang sebagai subyek yang memiliki pengetahuan yang tinggal dituangkan kepada para murid harus diakhiri.
Dalam konteks ini para murid sekadar menjadi obyek belaka. Tak ada komunikasi antara guru dan murid. Model ini bagi Freire hanyalah melanggengkan struktur penindasan yang telah ada dalam masyarakat. Freire mengganti pendidikan sistem bank ini dengan pendidikan hadap masalah (problem-posing education) yang memungkinkan konsientisasi.
Dalam model konsientisasi ini pengajar dan peserta didik menjadi subyek untuk menelaah suatu obyek tertentu. Dalam sistem ini terjadi proses pembelajaran dua arah, murid belajar dari guru dan guru pun belajar dari murid.
Mencermati program Merdeka Belajar yang ditawarkan terlihat bahwa upaya pendidikan ke arah kesetaraan ini diupayakan. Pendidikan menjadi upaya subyek-subyek yang terlibat di dalamnya melakukan pencarian terus-menerus. Sebuah pencarian akan ditemukan bila segenap insan mempunyai posisi asali yang memadai untuk mengakses kesempatan itu.
Namun, di tengah harapan bagus ini juga ada berbagai catatan kritis untuk program ini. Catatan itu berakar pada mental inlander warisan kolonial yang masih bercokol, sebagaimana dikatakan Indra Charismiadji pemerhati dan praktisi pendidikan 4.0.
Birokratisasi yang rumit dan panjang acapkali menjadi momok menakutkan dunia pendidikan sehingga substansi dikorbankan demi berbagai lembar isian yang rumit dan pragmatis. Demikian juga catatan kritis Doni Koesoema A, penulis dan praktisi pendidikan melihat program ini bisa menimbulkan segregasi di antara perguruan tinggi dengan kualitas bagus akan berkoalisasi yang malah bisa mengancam eksistensi perguruan tinggi yang sedang tumbuh.
Transformasi birokrasi dan insan-insan pendidik merupakan upaya pertama dan utama yang juga penting agar cita-cita Kampus Merdeka, sungguh memerdekakan setian insan bangsa Indonesia.
Menggali spirit dalam sejarah bangsa Indonesia, untuk menemukan cita-cita kemerdekaan memungkinkan bangsa ini terutama dunia pendidikan menatap masa depan yang lebih baik. Sebagaimana, kata Nelson Mandela “education is the most powerful weapon which you can use to change the world”. Semoga pendidikan sungguh menjadi kekuatan pembebas bangsa ini dari segala belenggu yang merendahkan martabat kemanusiaan.