Pengabdian kepada masyarakat barangkali merupakan dharma perguruan tinggi yang paling keliru dipahami dan kurang mendapat perhatian. Kadang ditulis pengabdian masyarakat, yang akan punya makna sebaliknya dengan menghilangnya kata “kepada”. Pengabdian kepada Masyarakat dahulu sering disingkat PkM, seperti halnya dengan pendirian Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) pada masa Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) dipimpin oleh Alm. Bapak A.P. Sugiharto. Pada masa sekarang, Abdimas menjadi akronim menggantikan PkM.Jiwa Unpar
Dalam berbagai kesempatan diskusi, Bapak P.C. Suroso yang adalah perintis, pendiri dan ketua pertama LPkM sangat menekankan bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah salah satu bentuk penelitian, yang disebutkannya sebagai action research. Penelitian terapan dengan laboratorium berada di tengah-tengah masyarakat, dengan tujuan perubahan sosial masyarakat menuju pemenuhan martabat manusia.
Sementara itu, Dikti memberi penekanan dengan membedakan penelitian dari pengabdian kepada masyarakat. Penelitian diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Sementara itu, pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Penelitian memang bisa dibedakan, tapi jelas tidak bisa dipisahkan dari pengabdian kepada masyarakat. Interaksi keduanya, dengan intensitas yang makin kuat – bisa saja dimaknai action research, diyakini akan mempercepat tercapainya tujuan yaitu kecerdasan, kesejahteraan umum, dan daya saing bangsa.Jiwa Unpar
Pengabdian kepada masyarakat sebenarnya adalah jati diri Unpar yang nyata pada sesanti Bakuning Hyang Mrih Guna Santyaya Bhakti – Berdasarkan Ketuhanan, menuntut ilmu untuk dibaktikan kepada masyarakat. Kehadiran Unpar dimaksudkan untuk berbakti kepada masyarakat. Selain pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, misi Unpar memberi penegasan peran Unpar di tengah masyarakat yaitu pengembangan dan pewarisan nilai budaya secara kritis-kreatif. Jika perusahaan (bisnis) mempunyai program corporate social responsibility (CSR), program-program di Unpar secara keseluruhan memang mengemban tugas dan tanggung jawab sosial.
Dalam tataran pelaksanaan di lapangan, pembedaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bisa semakin dirasakan karena dihadapkan sumber daya baik peneliti/pengabdi, pendanaan dan sarana prasarana yang terbatas. Manakah yang harus lebih didahulukan? Dalam rangka kenaikan jabatan fungsional dosen dan kinerja/peringkat perguruan tinggi, tuntutan mengembangkan ilmu pengetahuan dibuktikan dengan karya ilmiah berupa buku dan journal papers makin dibutuhkan. Akan tetapi, misi Unpar menegaskan berbakti kepada masyarakat, yang bisa dipahami mengamalkan ilmu pengetahuan di tengah masyarakat juga mesti setia dihidupi.
Sumber daya terbatas, termasuk jumlah dan kualitas peneliti/pengabdi harus dilonggarkan. Penataan dan pengakuan beban kerja dosen yang lebih menyeluruh, mencakup pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat maupun penugasan untuk pengembangan institusi Unpar, mendesak untuk diperbaharui secara bertahap dan terus menerus. Harapannya, kemajuan setiap pribadi dan Unpar sebagai institusi dapat sinergis dengan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.
Penulis: Dr. Budi Husodo Bisowarno (Wakil Rektor Bidang Penelitian, Kerjasama, dan Pengabdian kepada Masyarakat)