UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) kembali kehilangan sosok seorang dosen terbaiknya. Dosen Fakultas Hukum (FH) UNPAR, I Wayan Parthiana, S.H., M.H., telah berpulang pada usia 75 tahun pada Sabtu (7/5/2022) lalu.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNPAR Tri Basuki Joewono, Ph.D., menyampaikan duka sekaligus rasa syukur dan terima kasihnya karena Wayan telah menjadi keluarga besar dan berdedikasi untuk UNPAR selama 48 tahun.
“Kami sungguh bersyukur, berterima kasih pada Tuhan bahwa pak Wayan membentuk dan menyentuh kami, menjadi bagian dari kami, menjadi bagian dari universitas ini. Tidak ada yang bisa dikatakan selain bersyukur dan berterima kasih,” tuturnya dalam acara mengenang berpulangnya I Wayan Parthiana di Gedung FH UNPAR pada Jumat (13/5/2022).
Wayan merupakan seorang dosen dalam bidang Hukum Internasional, Hukum Perjanjian Internasional, Hukum Laut, Hukum Pidana Internasional, dan Hukum Hak Asasi Manusia FH UNPAR. Selain itu, mendiang juga tercatat aktif mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNPAR dalam bidang hukum internasional.
Jejak ilmu yang dibagikan sebagai sumbangsih dalam bidangnya pun terbilang cukup banyak. Mendiang banyak menulis karya ilmiah berupa buku tentang hukum internasional yang bukan saja menjadi rujukan FH UNPAR, tapi juga jurusan hukum di Indonesia. Buku tersebut di antaranya adalah Pengantar Hukum Internasional, Hukum Perjanjian Internasional bagian Pertama dan Kedua, Landas Kontinen dalam Hukum Laut Internasional, Hukum Pidana Internasional dan Ekstradisi, Ekstradisi dalam Hukum Internasional Modern, Hukum Pidana Internasional, serta Hukum Laut Internasional.
Tri Basuki berpesan, terdapat banyak yang harus dikembangkan kembali dari jejak mendiang yang merupakan pekerjaan rumah bagi sivitas akademika UNPAR terkhusus bagi FH UNPAR.
“Maka tugas kita untuk mendokumentasi, melanjutkan catatan, ada buku-buku yang harus ditindaklanjuti, ada warisan yang harus dilanjutkan, ada warisan yang harus dikembangkan. Maka itu menjadi pekerjaan rumah (PR) pertama teman-teman yang mungkin ada di fakultas hukum. Menjadi bagian pertama yang harus melanjutkan warisan itu dan keluarga tentu punya warisan-warisan kebaikan, kebijaksanaan, loyalitas dan banyak hal baik yang menjadi warisan dari pak Wayan,” ucapnya.
Sementara itu, Dekan FH UNPAR Dr. iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum., menuturkan bahwa Wayan merupakan seseorang yang sangat berbakti kepada pengembangan ilmu hukum internasional.
“Kesetiaan beliau kepada ilmu yang sangat luar biasa, yang tidak pernah kesana-kesini, yang tidak pernah coba-coba kesana-kesini. Dia tetap pada jalur hukum internasional,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan rasa kehilangannya terhadap Wayan yang memiliki karakter sangat baik sebagai seorang guru untuk dapat dijadikan suri tauladan bagi orang lain.
“Beliau sangat sederhana. Saya mempelajari beliau tentang makna hidup, tentang kebahagiaan itu dari Pak Wayan. Karena kebahagiaan tidak bisa diukur oleh materi. Tapi selalu bersyukur dengan apa yang kita dapatkan dan bersyukur dengan apa yang kita lakukan bagi orang lain. Rendah hati, rasa bersyukur, kesederhanaan, itulah sosok pak Wayan,” ujarnya. (RBF-Humkoler UNPAR)