Gandeng ICW, UNPAR Luncurkan Program MBKM Antikorupsi

UNPAR.AC.ID, Bandung – Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Katolik Parahyangan (IAP UNPAR) meluncurkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Antikorupsi, pada Kamis (22/9/2022) di di Ruang Audio Visual Gedung 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNPAR. Mahasiswa yang mengambil program MBKM Antikorupsi nanti akan ditawarkan 4 bentuk pembelajaran yang setara dengan bobot masing-masing 20 SKS.

Dalam kegiatan Lokakarya Nasional dan Peluncuran Program MBKM Antikorupsi yang dilaksanakan secara luring tersebut, secara resmi IAP UNPAR merilis Buku Panduan Program MBKM Antikorupsi yang disusun bersama ICW. Adapun tim penyusun yaitu Trisno Sakti Herwanto, Tutik Rachmawati, Indraswari, Maria Rosarie Harni Triastuti, Adnan Topan Husodo, Nisa Rizkiah Zonzoa, dan Bambang Wisudo.

Sekadar informasi, peluncuran MBKM Antikorupsi merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah terjalin antara FISIP UNPAR dan ICW sejak tahun 2019 dan menghasilkan berbagai bentuk kegiatan, seperti seminar pencegahan antikorupsi, pelatihan penggunaan platform digital berbasis website untuk memantau potensi korupsi pengadaan barang dan jasa publik, serta pengenalan akademi antikorupsi.

Kepala Satuan Tugas Monitoring dan Evaluasi, Direktorat Diklat Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Luthfi Sukardi  dalam diskusi bersama mengatakan bahwa terdapat tiga fungsi yang harus dikedepankan (trisula) yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Jika ketiga hal tersebut sudah terbentuk dan dijalankan semestinya maka korupsi akan berkurang. 

“Jadi kalau kita bicara trisula ini, pencegahan untuk mencegah orang melakukan korupsi dari sistem, pendidikan lebih kepada integritas manusia sehingga orang tidak mau melakukan korupsi, dari sisi penindakan ada efek jera. Trisula itu tidak mau, tidak ingin, dan tidak berani. Kalau ini sudah terbentuk masyarakat korupsi akan berkurang,” ujarnya.

Menurut dia, sektor antikorupsi berkaitan erat dengan pendidikan, banyak yang dilakukan oleh KPK terutama dari deputi pendidikan dan peran serta masyarakat. Sudah banyak perguruan tinggi yang membuka mata kuliah antikorupsi dan kampus lain dapat melakukan studi banding terkait hal tersebut. 

“Kami membuka kesempatan kepada para mahasiswa baik melalui program RP untuk mengikuti sertifikasi antikorupsi atau mata kuliah antikorupsi serta e-learning/sertifikasi penyuluhan anti korupsi,” ucap Luthfi. 

Lebih lanjut,  Trisno Sakti Herwanto, S.I.P., MPA. selaku Ketua Program Studi IAP FISIP UNPAR mengatakan bahwa program MBKM Antikorupsi terdapat 4 bentuk pembelajaran yaitu study experiential antikorupsi, asistensi mengajar kelas integritas, penelitian integritas korupsi dan antikorupsi, dan kuliah kerja nyata membangun desa antikorupsi. Tujuan dari MBKM Antikorupsi sendiri adalah sebagai berikut:

  1. Berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan perkembangan diskursus serta praktik antikorupsi
  2. Menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang memiliki karakter berintegritas dengan berwawasan anti korupsi. 

“Institusi pendidikan itu institusi yang paling etis, kami punya kewajiban untuk menjaga aspek etika tersebut dan hal yang menjadi isu adalah bentuk pembelajarannya, MBKM justru mendorong mahasiswa mendukung CPL-nya (Capaian Pembelajaran Lulusan,red),” kata Trisno. 

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Koordinator ICW Siti Juliantri Rachman, S.Sos. mengatakan bahwa program MBKM Antikorupsi ini merupakan sebuah peluang untuk merangkul perguruan tinggi dalam mendukung gerakan antikorupsi. Dalam rangkaian pembelajaran yang diikuti mahasiswa dapat memperdalam praktiknya dalam pelayanan publik lebih baik dengan tools yang tersedia. 

“Kami juga mendorong lebih banyak kampus yang bisa menginsersi atau bisa menggunakan secara penuh MBKM antikorupsi salah satunya di UNPAR,” tuturnya. 

Menurut dia, tujuan akademi antikorupsi yaitu untuk  penguatan jaringan, penguatan masyarakat, sumber belajar, dan akses pendidikan antikorupsi. 

“Korupsi di Indonesia tidak cukup jika diawasi dengan adanya penegak hukum, inspektorat, pengawas, karena pada hal itu merupakan tugas bersama bukan hanya sebagian pihak,” ujar Juliantri. (JES-Humkoler UNPAR)

Berita Terkini

Rektor UNPAR Hadiri Panel Diskusi Bersama Presiden RI Prabowo Subianto

Rektor UNPAR Hadiri Panel Diskusi Bersama Presiden RI Prabowo Subianto

UNPAR.AC.ID, Bandung – Rektor UNPAR Prof. ir. Tri Basuki Joewono, Ph.D. menghadiri panel diskusi bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/3/2025). Melansir laman resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat...

Kontak Media

Humas UNPAR

Kantor Sekretariat Rektorat (KSR), Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung 40141 Jawa Barat

Sep 23, 2022

X