UNPAR.AC.ID, Bandung – Empat mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) lolos seleksi program Kampus Mengajar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Angkatan 3 Tahun 2022. Keuntungan bagi mahasiswa peserta program akan mendapatkan potongan UKT (Uang Kuliah Tunggal), biaya hidup, hingga berhak mendapatkan pengakuan kredit semester hingga 20 SKS.
Keempat mahasiswa tersebut adalah Verra Andriani dari Program Studi (Prodi) Matematika dan penempatan di SMP Negeri 83 Jakarta; Aspril Yelda Silaban dari Prodi Administrasi Publik dan penempatan SDN Sukatinggal Kabupaten Bandung; Yudea Juanithcezha Sitanggang dari Prodi Hubungan Internasional dan penempatan SDN Lenggahsari 01 Kabupaten Bekasi; dan Muthi Syakirah dari Prodi Arsitektur dan penempatan SMPN 5 Langkaplancar Kabupaten Bandung.
Melansir laman Kemdikbud, Selasa (25/1/2022), Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi. Melalui program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.
Berbagai keuntungan bisa didapatkan jika mahasiswa mengikuti Kampus Mengajar. Mulai dari terlibat langsung dalam pelaksanaan pembelajaran literasi, numerasi, serta adaptasi teknologi di jenjang SD dan SMP. Mengasah kepemimpinan, kreativitas, pemecahan masalah, dan inovasi langsung dari lapangan. Hingga mendapat bantuan biaya hidup dan UKT (bagi yang tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah lainnya).
Ketua Sub-Pokja Kampus Mengajar Ditjen Dikti Warigan juga mengatakan, mahasiswa akan mendapat konversi 20 SKS yang dapat memenuhi persyaratan kuliah dan diakomodasi di kampus untuk diakui. Mahasiswa juga akan dapat piagam penghargaan, uang saku, dan potongan uang kuliah.
Lewat program ini pun, para mahasiswa akan berkesempatan mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial yang akan terus melekat dengan diri sebagai cendikiawan dan sebagai pemimpin bangsa.
Kepala Kantor Sekretariat Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) UNPAR Dr. rer.nat.Ir. Cecilia Esti Nugraheni, S.T., M.T; menyambut baik kontribusi mahasiswa UNPAR dalam program Kampus Mengajar. UNPAR melalui mahasiswanya turut andil dalam perkembangan dunia pendidikan Indonesia.
“Kantor MBKM UNPAR sebagai Unit Pengelola kegiatan MBKM di UNPAR tentunya mendukung secara penuh. Secara tidak langsung, UNPAR ikut andil dalam memajukan pendidikan para siswa di Indonesia yang berlandaskan keberagaman dan kebhinekaan melalui para mahasiswa ini,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, bagi mahasiswa UNPAR sendiri, selain mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan diri, program Kampus Mengajar juga memberikan keuntungan lain, yaitu semua kegiatannya dijamin oleh UNPAR dan Kemendikbudristek untuk mendapatkan pengakuan berupa konversi yang akan dimasukkan ke dalam mata kuliah mahasiswa.
Dia juga berharap, para mahasiswa yang lolos dalam program Kampus Mengajar dapat menjawab berbagai tantangan pendidikan dan permasalahan di satuan pendidikan yang membutuhkan solusi lugas. Tentunya tanpa menghilangkan proses pengajaran yang humanum dan berpatokan pada proses interaksi yang baik antara pengajar dan siswa.
“Tantangan lain adalah bagaimana kemampuan para mahasiswa yang terlibat tetap berkaca dalam kearifan lokal meskipun sudah diterjang berbagai macam badai globalisme dan arus informasi yang mengalir sedemikian derasnya. Sehingga faktor Keindonesiaan dan Kebhinekaan tetap menjadi salah satu benang merah yang harus dilakukan dalam proses interaksi belajar mengajar kepada para siswa di sekolah,” katanya.
Sebagai peserta Kampus Mengajar, Mahasiswa memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
Kewajiban Mahasiswa
- Mahasiswa peserta program wajib menyediakan dokumen pendukung yang valid dalam proses aplikasi dan pelaporan.
- Mahasiswa peserta program wajib mengikuti dan berada di lokasi penempatan yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa wajib memiliki komitmen terhadap tugas dengan melaksanakan semua kewajiban yang telah ditentukan.
- Mengisi logbook harian di aplikasi Kampus Merdeka.
- Mengisi laporan mingguan pada minggu berjalan berdasarkan kegiatan kampus mengajar yang telah dilakukan.
- Mengikuti sharing session dengan DPL sesuai jadwal/kesepakatan.
- Melakukan evaluasi diri per minggu secara daring dengan membaca dan menindaklanjuti tanggapan DPL terhadap laporan mingguan di aplikasi Kampus Merdeka.
- Menyusun dan mengunggah laporan akhir kegiatan.
- Melakukan evaluasi diri/asesmen secara mandiri dan kepada rekan kelompok.
- Mahasiswa wajib mengikuti aturan dan etika yang berlaku di sekolah.
Hak Mahasiswa
- Mahasiswa peserta program berhak mendapatkan bantuan/subsidi uang saku, bantuan UKT (dana pendidikan) dan biaya transportasi pada awal dan akhir kegiatan (at cost) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Selepas selesai menjalani program, mahasiswa peserta berhak mendapatkan pengakuan kredit semester hingga 20 SKS.
Masih dari laman Kemdikbud, jika sesuai linimasa program, para mahasiswa pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi sebagai peserta Kampus Mengajar akan menjalani program penugasan Januari-Juni 2022. Selama masa penugasan, peserta wajib mengisi laporan kegiatan harian, kegiatan mingguan, dan menyusun laporan akhir. Di akhir periode penugasan, seluruh peserta akan ditarik dari lokasi mengajar secara serentak pada Juli 2022. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)