Dukung Permendikbud PPKS, UNPAR Siapkan Perangkat Implementasi Kebijakan

UNPAR.AC.ID, Bandung – Rektor Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Mangadar Situmorang, Ph.D. menyambut baik dan mendukung terbitnya  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi (PT). Menurut Rektor, PPKS lebih operasional dan itu mendorong UNPAR untuk melengkapi diri dengan unit-unit, mekanisme-mekanisme, dan prosedur-prosedur yang diperlukan agar sikap, narasi, dan perilaku kekerasan seksual tidak terjadi di lingkungan UNPAR.

“Secara prinsip, UNPAR menyambut baik dan mendukung Permen tersebut, yang pada intinya bertujuan untuk meningkatkan rasa hormat dan penghargaan terhadap setiap insan apapun identitas yang melekat pada dirinya. Hal itu dimulai dengan peningkatan kesadaran, pengetahuan, dan kepedulian bersama untuk saling menghormati. UNPAR sangat menekankan pentingnya sikap saling menghormati jati diri yang utuh (humanum) termasuk perbedaan yang ada (kebhinnekaan),” ujar Rektor, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10/2021).

Terkait PPKS, lanjut Rektor, UNPAR tidak steril atau imun terhadap kemungkinan tergerusnya rasa hormat tersebut. Bahkan Rektor tak menampik terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan seksual. Kendati demikian, sebelum Permen diterbitkan, UNPAR sedang menyusun peraturan Universitas yang bertujuan untuk memperkuat sikap hormat tersebut melalui program dan kegiatan geladi-geladi kemanusiaan dan kerohanian.

Rektor mengungkapkan, kehadiran Permendikbudristek No.30/2021 mempercepat fasilitasi legal, programatik, dan procedural usaha penghormatan tersebut. Walaupun Permen lebih fokus pada pencegahan dan penanganan, hal itu tidak  mengurangi intensi positif dan substansialnya, yakni penghormatan pada setiap anggota komunitas akademik UNPAR dan warga masyarakat sekitar kampus.

“UNPAR akan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak yang turut mendukung peningkatan rasa hormat tersebut termasuk implementasi Permendikbudristek itu,” ucap Rektor.

Sekadar informasi, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Nizam mengatakan tujuan utama peraturan ini adalah memastikan terjaganya hak warga Negara atas pendidikan, melalui pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Permendikbudristek hadir sebagai langkah awal untuk menanggapi keresahan mahasiswa, dosen, pimpinan perguruan tinggi, dan masyarakat tentang meningkatnya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Dalam siaran resminya, Prof. Nizam menuturkan bahwa Permendikbudristek PPKS dinilai detail dalam mengatur langkah-langkah yang penting di PT untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual. Di samping itu juga membantu pimpinan PT dalam mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegah berulangnya kembali kekerasan seksual yang menimpa sivitas akademika. 

Prof. Nizam berharap kepastian hukum yang diberikan melalui Permendikbudristek ini akan memberikan kepercayaan diri bagi pimpinan PT untuk mengambil tindakan tegas bagi sivitas akademika yang melakukan kekerasan seksual. Lebih lanjut, pimpinan PT juga dapat memberikan pemulihan hak-hak sivitas akademika yang menjadi korban kekerasan seksual agar dapat kembali berkarya dan berkontribusi di kampusnya dengan lebih aman dan optimal. 

“Kami mengajak pimpinan perguruan tinggi untuk dapat menyiapkan dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sesuai Permendikbudristek 30/2021 agar kampus kita menjadi lingkungan belajar yang semakin aman dan nyaman untuk mewujudkan Merdeka Belajar,” ajak Nizam. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)

Berita Terkini

Prodi Doktor Teknik Sipil UNPAR Terakreditasi Baik Sekali LAM Teknik

Prodi Doktor Teknik Sipil UNPAR Terakreditasi Baik Sekali LAM Teknik

UNPAR.AC.ID, Bandung – Program Studi Doktor Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) memperoleh status akreditasi “Baik Sekali” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan (LAM Teknik). Hal itu tertuang dalam Keputusan Lembaga Akreditasi...

UNPAR OPEN DAY 2025 Hadir di Cirebon dan Semarang

UNPAR OPEN DAY 2025 Hadir di Cirebon dan Semarang

UNPAR.AC.ID, Bandung — Dalam upaya memperluas akses informasi pendidikan tinggi yang berkualitas dan mendekatkan diri kepada calon mahasiswa serta orang tua, Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) akan menyelenggarakan UNPAR OPEN DAY 2025 di dua kota besar, yaitu...

UNPAR Buka Jalur Ujian Saringan Masuk (USM) Gelombang 2

UNPAR Buka Jalur Ujian Saringan Masuk (USM) Gelombang 2

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) membuka jalur Ujian Saringan Masuk (USM) 2 bagi calon mahasiswa baru 2024 hingga 1 Juni 2025. Melalui jalur ini, UNPAR memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa baru untuk bisa mendapatkan benefit berupa...

Kontak Media

Humas UNPAR

Kantor Sekretariat Rektorat (KSR), Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung 40141 Jawa Barat

Nov 10, 2021

X