Dukung Kampus Merdeka, UNPAR Resmikan Kantor Sekretariat MBKM

UNPAR.AC.ID, Bandung – Rektor Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Mangadar Situmorang, Ph.D. meresmikan Kantor Sekretariat Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) UNPAR secara daring, Kamis (26/8/2021). Rektor berharap dibentuknya Kantor Sekretariat MBKM UNPAR ini dapat sejalan dengan spirit transformasi pendidikan tinggi.

Sekadar informasi, pembentukan Kantor Sekretariat MBKM UNPAR menggantikan Satuan Tugas (Satgas) Implementasi Kebijakan MBKM UNPAR. Dengan begitu, maka Keputusan Rektor nomor: III/PRT/2020-12/141 tentang Pembentukan Satgas Implementasi Kebijakan MBKM UNPAR dinyatakan tidak berlaku.

Kantor Sekretariat MBKM UNPAR diresmikan usai diterbitkannya Keputusan Rektor UNPAR Nomor: III/PRT/2021-08/207 tentang Pembentukan Kantor Sekretariat Merdeka Belajar Kampus Merdeka UNPAR yang ditetapkan per tanggal 6 Agustus 2021.

Kantor Sekretariat MBKM UNPAR dipimpin oleh Dr. rer.nat. Cecilia Esti Nugraheni, S.T., M.T; kemudian Enrico Nirwan Histanto bertindak sebagai Kepala Tata Usaha; dan Kepala Divisi Program Yosep Kriswanto, A.Md.

Kantor Sekretariat MBKM juga terdiri atas 11 kepala program/koordinator bidang. Mereka adalah Dr. Henky Muljana, S.T., M.Eng.; Philips Nicolas Gunawidjaja, B.Sc (Hons), Ph.D.; Yohanes Driyanto, Drs., LIC.; Ratna Frida Susanti, Ph.D.; Helmy Hermawan Tjahjanto, Ph.D.; Dr. Syvia Fettry Elvira M., S.E., S.H., M.Si., Ak.; Andreas Adi Cahyono; Yohanes Nano Yuliono, S.T., M.Kom.: Sylvia Yazid, Ph.D.; Stefanus Edy Panca Wibowo, S.S.; dan Dewiyani, S.Psi., Psi., CGA.

Pembentukan Kantor Sekretariat MBKM ditujukan untuk mendukung dan memperlancar proses pelaksanaan Peraturan Rektor UNPAR Nomor: III/PRT/2020-12/133 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka di lingkungan UNPAR. Serta bertanggung jawab untuk mengelola, mengkoordinir, mendata dan memantau proses pelaksanaan kegiatan program MBKM di lingkungan UNPAR.

Rektor mengatakan bahwa pelaksanaan MBKM di lingkungan UNPAR patut dilihat sebagai bagian dari gerakan transformasi pendidikan tinggi. Menurut rektor, UNPAR melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) telah menginisiasi keadaban baru agar terus berkembang menjadi perguruan tinggi rujukan dan pilihan.

“Ketika kita mengatakan UNPAR menjadi perguruan tinggi pilihan dan rujukan, pada gilirannya itu akan turun pada fakultas-fakultas dan juga program studi (prodi). Kita mencanangkan itu itu sebagai tuntutan untuk menjadikan UNPAR lebih kontekstual, artinya sesuai dengan perubahan-perubahan yang terjadi di sekitar. Kebijakan MBKM ini sejalan dengan spirit transformasi UNPAR,” tutur Rektor.

Kedelapan program Kampus Merdeka yang menjadi bagian dari kebijakan MBKM adalah Pertukaran Mahasiswa Merdeka; Magang/Praktik Kerja; Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan; Penelitian/Riset; Proyek Kemanusiaan; Kegiatan Wirausaha; Studi/Proyek Independen; dan Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT).

Mengadopsi program tersebut, UNPAR juga merumuskan dan menawarkan 2 jenis program kegiatan yang dipandang penting dan sesuai dengan Visi UNPAR yaitu Bela Negara/Penguatan ideologi Pancasila, dan Proyek lingkungan hidup.

“Lewat MBKM terbuka beberapa pilihan yang bisa jadi suplemen atau membantu kita dalam menuju transformasi UNPAR. Mulai dari 8 kegiatan pembelajaran yang boleh ditempuh oleh mahasiswa di luar prodi maupun luar perguruan tinggi. Bahkan kita juga menambah dua kegiatan pembelajaran,” ucapnya.

Kendati demikian, kebijakan MBKM pun harus dilihat secara kritis. Salah satu hal yang menjadi pemikiran bersama adalah keberlangsungan kebijakan MBKM itu sendiri.

“Kita harus kritis melihat regulasi-regulasi yang ada. Kita mengikuti, tetapi tetap bersikap kritis terhadap kebijakan Kampus Merdeka. Salah satu yang tetap kita catatkan adalah ‘Mau berlangsung berapa lama kebijakan Kampus Merdeka ini?’. Termasuk juga dalam implementasi program yang saya katakan kita bersyukur seringkali didukung oleh fasilitasi dan pembiayaan. Pertanyaan yang juga muncul adalah ‘Bagaimana jika pembiayaan itu berhenti atau tidak ada lagi?’ Apakah perguruan tinggi masih bisa membiayai sendiri program-program itu?,” ujar Rektor.

Rektor pun menuturkan, menjalankan serangkaian program Kampus Merdeka tidaklah mudah. Melalui Kantor Sekretariat MBKM UNPAR, diharapkan perubahan itu bisa terwujud dan bisa menjadi jalan transformasi UNPAR.

“Yang pasti kerjanya besar, berat (apalagi) mengubah apa yang sudah ada selama ini,” ucapnya.

Kepala Kantor Sekretariat MBKM UNPAR Dr. rer.nat. Cecilia Esti Nugraheni, S.T., M.T menuturkan bahwa pembentukan Kantor Sekretariat MBKM UNPAR sebagai kelanjutan dari Satgas Implementasi Kebijakan MBKM UNPAR sebelumnya. Guna mendukung, memperlancar, dan memantau proses pelaksanaan MBKM di UNPAR.

Dia pun memperkenalkan moto Sekretariat MBKM UNPAR, yaitu “Montok Tanpa Rontok” dengan harapan segala kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada seluruh jajaran pejabat di Kantor Sekretariat MBKM UNPAR dapat dijalan dengan sebaik-baiknya.

“Kami akan berusaha akan meng-update semua informasi terkait dengan MBKM. Mohon dukungan dan kerja sama dari rekan-rekan pimpinan semua agar harapan kita bersama yaitu pelaksanaan MBKM di UNPAR dapat berjalan dengan lancar, membawa manfaat bagi mahasiswa kita, bagi prodi-prodi, dan bagi UNPAR untuk peningkatan IKU (Indikator Kinerja Utama) Universitas dan terutama untuk mendukung pencapaian cita-cita menjadi perguruan tinggi yang impactful dan meaningful,” katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UNPAR Tri Basuki Joewono, Ph.D. mengungkapkan bahwa UNPAR segera menerbitkan dua peraturan terkait kodifikasi tentang mata kuliah dan aturan konversi mengenai apa yang dilakukan dalam program MBKM dengan mata kuliah yang ada di UNPAR.

“Diharapkan dengan adanya dua peraturan tersebut, nantinya membantu prodi segera membuat adendum (kurikulum) itu,” tuturnya.

Informasi selengkapnya mengenai MBKM UNPAR bisa menghubungi Kantor Sekretariat MBKM UNPAR di e-mail mbkm@unpar.ac.id dan mengakses laman mbkm.unpar.ac.id. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)

Berita Terkini

Salah Kaprah TBA/TBB Tiket Pesawat

Salah Kaprah TBA/TBB Tiket Pesawat

Sejatinya, ikhtiar Pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat sudah dimulai sejak 2019 dengan mengeluarkan kebijakan tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Lima tahun sudah berlalu, namun tidak ada tanda-tanda harga tiket pesawat akan turun....

Kontak Media

Humas UNPAR

Kantor Sekretariat Rektorat (KSR), Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung 40141 Jawa Barat

Agu 28, 2021

X