UNPAR.AC.ID, Bandung – Capaian membanggakan kembali ditorehkan sivitas akademika Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). Kali ini, dosen Fakultas Hukum UNPAR John Lumbantobing, S.H., LL.M., FCIArb diangkat menjadi Fellow dari Chartered Institute of Arbitrators (CIArb).
“FH UNPAR mengucapkan selamat kepada Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH UNPAR John Lumbantobing, S.H., LL.M., FCIArb., atas pengangkatannya sebagai Fellow dari Chartered Institute of Arbitrators (CIArb),” demikian keterangan tertulis yang diterima, Selasa (17/5/2022).
CIArb adalah organisasi profesi arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa yang paling prestisius di dunia, berpusat di London. Berdasarkan informasi di websitenya, CIArb adalah pusat rujukan untuk arbitrase dan praktik alternatif penyelesaian sengketa dengan lebih dari 17.000 anggota di 149 negara.
Sebagai institusi, CIArb mengembangkan model prosedur dan guidelines untuk menjalankan berbagai metode alternatif penyelesaian sengketa, memberikan pelatihan bagi arbiter, mediator dan ajudikator, serta menjadi global hub untuk praktisi, pengambil kebijakan, akademisi dan komunitas dunia usaha untuk mendukung, mempromosikan dan memfasilitasi perkembangan berbagai metode alternatif penyelesaian sengketa secara global.
Status sebagai Fellow merupakan posisi keanggotaan senior CIArb yang sekaligus menjadi pengakuan terhadap kepakaran dan kompetensi dari anggota tersebut pada level internasional di bidang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.
Antara lain, 3 dari 5 arbiter Indonesia di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) adalah alumni FH UNPAR: Eri Hertiawan (yang sekaligus menjadi anggota SIAC Court of Arbitration), Frans Hendra Winarta, dan Ignatius Andy. Dari sekitar 10 orang Indonesia yang menjadi Fellow CIArb, 2 orang lainnya adalah alumni FH UNPAR: Narendra Adiyasa (Partner di firma hukum Hiswara Bunjamin & Tandjung) dan Kendista Wantah (Associate di firma hukum De Brauw Blackstone Westbroek, Singapura)
Selain itu, tim Willem C. Vis International Commercial Arbitration Moot UNPAR (yang terdiri dari mahasiswa-mahasiswa FH UNPAR) dalam beberapa tahun terakhir meraih prestasi di tingkat internasional:
1. Honorable Mention for Best Memorandum on Behalf of Claimant pada tahun 2019 dan 2020;
2. Perempat Final pada Vis (East) Moot di Hong Kong tahun 2021 (dari total 147 universitas peserta); dan
3. Perempat Final pada Asian International Arbitration Centre Vis Pre-Moot di Kuala Lumpur tahun 2022 (dari total 109 universitas peserta).
Segudang pencapaian ini menguatkan posisi FH UNPAR sebagai pusat pembelajaran dan kepakaran arbitrase di Indonesia. Hal itu terbukti dengan alumni maupun mahasiswa yang aktif berkiprah di bidang arbitrase baik pada tingkat nasional maupun internasional. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)