LBH “Pengayoman” Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar) bekerjasama dengan Imparsial (The Indonesian Human Rights Monitor) menyelenggarakan diskusi publik pada Kamis (1/2) lalu. Imparsial adalah sebuah LSM yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Acara yang dibuka oleh Dr. Tristam Pascal Moeliono S.H. M.H. LL.M Dekan FH Unpar ini dihadiri oleh sivitas akademika FH Unpar; Gufron Mabruri (Wakil Direktur Imparsial), Kepala Kanwil Jabar Kemenkumham; dan para tamu undangan serta seluruh peserta seminar baik yang berasal dari dalam maupun luar Unpar.
Diskusi publik tersebut mengangkat topik “Ujaran Kebencian dan Kebebasan Berekspresi; Problem Legislasi dan Penanganannya.” Pada kesempatan ini, Maria Ulfah S.H M.Hum dosen FH Unpar yang juga merupakan Kepala LBH “Pengayoman” Unpar didapuk sebagai moderator.
Adapun, pembicara dalam seminar yaitu, Dr. Widati Wulandari, S. H., M. Crim (FH Unpad); Syahri Dalimunthe, S. H. (LBH Bandung); Erwin Notosmal Oemar (Peneliti Indonesian Legal Roundtable); dan Ardi Manto Adiputra (Koordinator Peneliti dari Imparsial).
Beberapa topik yang diangkat dalam diskusi kali ini diantaranya, Hate Speech & Freedom of Expression oleh Dr. Widati Wulandari; Ujaran Kebencian dalam Dinamika Sosial-Politik serta Implikasinya terhadap HAM dan Demokrasi yang dibawakan oleh Ardi Manto Adiputra.
Seperti yang dipaparkan Dr. Widati, dampak hate speech berpotensi mengancam perdamaian dalam masyarakat serta dapat menimbulkan dan mendorong persekusi bahkan hate crimes. Beliau menjelaskan, hate crimes merupakan kejahatan yang dilakukan terhadap orang/kelompok orang ataupun harta bendanya yang dilatarbelakangi oleh kebencian atau sikap prejudice pelaku terhadap korbannya, semata-mata karena korban merupakan anggota kelompok ras, etnis, agama, atau orientasi seksual tertentu. Agama, etnis, kebangsaan merupakan identitas penting. Adanya perkembangan teknologi komunikasi, tambah beliau, juga mempercepat penyebaran konten kebencian. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk bisa memilah secara bijak segala informasi yang tersebar baik di berbagai media termasuk media sosial.
Di sisi lain, Ardi Manto memaparkan alasan-alasan mengapa saat ini “ujaran kebencian” semakin menguat, diantaranya terkait pragmatisme elite politik, friksi politik yang belum selesai, kepentingan kelompok ekonomi terganggu akibat perubahan politik, friksi di lingkaran kekuasaan, juga euforia penggunaan sarana media sosial.