Banyak Tanah Belum Terdaftar, BPN Kota Bandung Ajak UNPAR Dorong Percepatan Capaian PTSL

UNPAR.AC.ID, Bandung – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung mengajak Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) berkolaborasi menyelesaikan permasalahan pertanahan di Kota Bandung untuk mewujudkan Kota Lengkap sesuai program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN) RI. BPN Kota Bandung mengungkapkan, dari 513.058 bidang tanah terdaftar, baru 31 persen yang termasuk dalam Data Siap Elektronik.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ruang rapat rektorat, Gedung Rektorat UNPAR, pada Rabu (22/9/2021). Meski berlangsung tatap muka, FGD berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Bandung Kota Lengkap merupakan bagian dari program dari Kementerian ATR/BPN yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia. PTSL didorong untuk menciptakan kota lengkap di seluruh Indonesia dengan bidang tanah yang terdaftar dan terpetakan secara komprehensif.

Turut hadir dalam FGD tersebut di antaranya Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D.; Dekan Fakultas Hukum UNPAR Dr.iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum; Perwakilan Pengurus Yayasan UNPAR Pastor Basilius Hendra Kimawan, OSC., L. Th, dan Kuswara S. Taryono. Serta Kepala Kantor BPN Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin,. P.Tnh,. M.Si. beserta jajaran.

Muhammad Lutfy yang mewakili BPN Kota Bandung, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa pada 2023 mendatang, BPN Kota Bandung menargetkan Kota Lengkap dan Data Siap Elektronik  sudah 100 persen. Dengan estimasi, pada 2022 nanti, validasi tanah di Kota Bandung mencapai 100 persen dan dapat mencapai 75 persen Kelurahan Lengkap dari total 153 kelurahan. Lebih lanjut, tentunya hal itu bertujuan dapat menurunkan perkara dan sengketa pertanahan.

“Diharapkan pada 2023 mendatang seluruh kelurahan di Kota Bandung statusnya sudah lengkap. Serta harus ada tim khusus yang jumlahnya mencapai 50-100 (orang) untuk mencapai target Kota Lengkap 2023, sebab saat ini seluruh (sumber daya manusia di BPN Kota Bandung) hampir terserap di pelayanan rutin,” tutur Lutfy.

Dia mengungkapkan, saat ini jumlah bidang tanah terdaftar sudah mencapai 94 persen atau 513.058. Namun dari jumlah tersebut, yang sudah termasuk ke Data Siap Elektronik baru mencapai 31 persen. Dalam artian, baru 163.280 bidang tanah sudah siap elektronik, sementara sisanya yang mencapai 349.778 belum siap elektronik.

Dijelaskan bahwa Data Siap Elektronik harus mencakup tiga unsur yang sudah valid. Mulai dari buku tanah (sertifikat), surat ukur, dan persil bidang tanah. Faktanya, meski saat ini jumlah bidang tanah di Kota Bandung yang terdaftar mencapai 94 persen, persentase tersebut tidak menggambarkan kevalidan. Misalnya saja ditemukan dalam pengecekan bahwa tanah yang bersangkutan dengan yang di sertifikat tidak sesuai.

Kepala Kantor BPN Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin pun mengatakan, keberhasilan membangun Bandung Kota Lengkap tersebut diperlukan kolaborasi semua pihak, termasuk UNPAR. UNPAR, lanjut dia, diharapkan dapat ikut serta membantu merumuskan berbagai penyelesaian persoalan administrasi pertanahan di Kota Bandung, termasuk penyelesaian sengketa tanah.

“Sengketa pertanahan di Indonesia, nomor satu urutannya adalah Kota Bandung. Persengketaannya ini sangat kompleks dan luas. Nanti mahasiswa-mahasiswa UNPAR, FH-nya, bisa (membantu) serta bagaimana mengkaji PPS (Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa). Mahasiswa UNPAR diharapkan bisa menjadi satu bagian yang membuat karya nyata penyelesaian sengketa. Minimal ikut mendesain bagaimana penyelesaiannya, karena sengketa itu konsepnya harus tuntas,” tutur Andi.

Tak hanya ikut serta merumuskan penyelesaian sengketa, BPN Kota Bandung juga berharap UNPAR menjadikan BPN Kota Bandung sebagai salah satu tempat rujukan magang bagi mahasiswa UNPAR. Tentunya hal itu sejalan dengan implementasi dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Sementara itu, Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D. dan Dekan FH UNPAR Dr.iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum menyambut baik penjajakan kerja sama yang ditawarkan BPN Kota Bandung. UNPAR akan menindaklanjuti ajakan tersebut dengan terlebih dahulu merumuskan teknis kerja sama agar kontribusi yang diberikan dalam menyelesaikan masalah pertanahan di Kota Bandung relevan dan signifikan.

“Ada 1.700 mahasiswa (FH) yang mempelajari hukum agraria. Dengan adanya pertemuan ini, saya akan follow up bagaimana nanti teknisnya. Supaya mahasiswa kami bisa berkontribusi terhadap masalah pertanahan di Kota Bandung,” tutur Liona. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)

Berita Terkini

Ilumni FH UNPAR Terima Penghargaan dari Hukumonline

Ilumni FH UNPAR Terima Penghargaan dari Hukumonline

UNPAR.AC.ID, Bandung – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Ilumni FH UNPAR) menerima penghargaan dari Hukumonline dalam gelaran Hukumonline Legal Clinic Awards 2023. Ilumni FH UNPAR menerima penghargaan sebagai mitra klinik terbaik untuk...

Bersama Parahyangan Orchestra Merenungi Hubungan Antarmanusia

Bersama Parahyangan Orchestra Merenungi Hubungan Antarmanusia

UNPAR.AC.ID, Bandung - Tanpa kita sadari, di abad 21 ini tiba-tiba kita seolah terhubung dengan manusia di segala penjuru dunia. Dari hari ke hari ada banyak perjumpaan atau pun persilangan; maya atau pun nyata. Kehidupan menjadi hiruk-pikuk dan mengasyikkan; kita...

Dorong Keberlanjutan Ketahanan Pangan Indonesia Melalui Urban Farming

Dorong Keberlanjutan Ketahanan Pangan Indonesia Melalui Urban Farming

UNPAR.AC.ID, Bandung – Dalam acara bertajuk “Agro-Techno-Preneur” yang diadakan di Ruang Audiovisual FISIP UNPAR pada Senin (27/11/2023), para pembicara membawa pandangan baru dan solusi inovatif mengenai masa depan ketahanan pangan dan teknologi pertanian di...

Kontak Media

Divisi Humas & Protokoler

Kantor Pemasaran dan Admisi, Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung 40141 Jawa Barat

Sep 23, 2021

X