UNPAR.AC.ID, Bandung – Sebanyak 18 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada dalam lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I melakukan studi tiru ke Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Rabu (26/2/2025). Tak sekadar mengenal UNPAR, studi tiru juga dilakukan untuk menggali lebih jauh bagaimana pengelolaan kerja sama dan penjaminan mutu di UNPAR.
Adapun 18 PTS yang hadir dalam patok banding yang berlangsung di Auditorium PPAG UNPAR tersebut yaitu:
- Universitas Islam Sumatera Utara
- Universitas Simalungun
- Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia
- Universitas Al-Azhar
- Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
- Universitas Prima Indonesia
- Universitas Sari Mutiara Indonesia
- Universitas Aufa Royhan
- Universitas Audi Indonesia
- Universitas Haji Sumatera Utara
- Universitas Royal
- Institut Teknologi Sawit Indonesia
- STKIP Budidaya
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Graha Kirana
- STIKES Senior Medan
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Darmo
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Columbia Asia
Rektor UNPAR Prof. Ir. Tri Basuki Joewono, Ph.D. menyampaikan terima kasihnya atas studi tiru yang dilakukan 18 PTS di lingkup LLDIKTI I ke UNPAR. UNPAR, lanjut Rektor, tentu sangat terbuka untuk berbagi apa yang sudah dan sedang dilakukan, termasuk bagaimana pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilakukan dan terus berjalan.
“Terima kasih karena Bapak/Ibu sekalian dari berbagai PTS di lingkup LLDIKTI I memilih UNPAR sebagai rujukan. Mari kita sama-sama berbagi praktik baik demi peningkatan pendidikan tinggi,” ucap Rektor.
Dalam studi tiru tersebut, pemaparan langsung diberikan Dr. Carles Sitompul, S.T., M.T., MIM selaku Kepala Lembaga Penjaminan Mutu UNPAR juga berbagi bagaimana penjaminan mutu UNPAR dilakukan. Mulai dari Sistem Penjaminan Mutu Internal, Sistem Penjaminan Mutu Eksternal; dan Pemeringkatan Perguruan Tinggi.
Sehari sebelum kegiatan studi tiru berlangsung, yaitu pada 25 Februari 2025, UNPAR juga telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, Nota Kesepakatan, dan Dokumen Pelaksanaan Kerja Sama bertempat di Kantor LLDIKTI Wilayah IV. (KTH-Humas UNPAR)